News Update

286 BPR Berhasil Sabet Penghargaan “The Finance Top 100 BPR 2025”

Jakarta – The Finance, yang menjadi bagian dari Infobank Media Group kembali memberikan penghargaan kepada Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dalam ajang “The Finance Top 100 BPR 2025” di Merlyn Park Hotel Jakarta, Jumat, 20 Juni 2025.

The Finance melakukan penilaian terhadap 1.377 BPR berdasarkan kinerja per September 2021-2024. Dari penilaian tersebut, diperoleh 286 BPR yang masuk dalam The Finance Top 100 BPR 2025, yang kemudian dikelompokkan berdasarkan besaran aset.

Rinciannya, ada 121 BPR kategori beraset Rp100 miliar ke atas yang mendapatkan penghargaan The Finance Top 100 BPR 2024.

Selanjutnya, ada sebanyak 107 BPR kategori beraset Rp35 miliar sampai dengan di bawah Rp100 miliar, dan 58 BPR kategori beraset Rp5 miliar sampai dengan di bawah Rp35 miliar.

Selain itu, ada 28 BPR yang secara 5 tahun berturut-turut (The Finance Top 100 BPR Golden Award 2024) berhasil mempertahankan kinerjanya dalam Top 100 BPR versi The Finance, dan The Finance Special Award.

Baca juga: OJK Ungkap 85 Persen BPR dan BPRS Sudah Penuhi Modal Inti Minimum

Chairman The Finance Eko B. Supriyanto mengatakan industri perbankan, termasuk BPR dihadapkan sejumlah tantangan. Oleh karenanya, BPR harus lincah memanfaatkan peluang-peluang baru. Terutama dari kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga Koperasi Merah Putih.

“(MBG dan Koperasi Merah Putih) Ini menjadi peluang baru bagi BPR untuk bisa tetap tumbuh di tengah tantangan yang ada. Agar bisa mampu bersaing, salah satunya dengan fintech,” jelas Eko.

Eko juga mengingatkan kepada industri BPR agar beradaptasi dengan kemajuan teknologi informasi dan perkuat tata kelola. Ini menjadi penting, karena menurut studi Infobank, ditutupnya sebagian BPR bukan karena persaingan, melainkan tata kelola yang kurang baik.

“Sebenarnya bukan karena mereka kalah bersaing, tetapi karena tata kelola. Terakhir, saya berpesan juga mengenai teknologi informasi, karena zaman sekarang rasanya penting teknologi informasi,” ujar Eko.

Di sisi lain, Eko mengapresiasi kinerja industri BPR Tanah Air. Lewat The Finance Top 100 BPR 2025, pihaknya memberikan penghargaan kepada BPR. Penghargaan ini bisa dijadikan suntikan motivasi agar tetap tumbuh dan berkontribusi terhadap ekonomi daerah.

“Kami memberikan penghargaan ini, dengan data yang kami olah sudah diuji di pasar maupun dalam diskusi kita. Sekali lagi selamat kepada pemenang,” jelasnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae mengatakan, pihaknya terus mendorong BPR dan BPRS untuk melakukan konsolidasi guna memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan daya saing industri.

Hingga pertengahan Juni 2025, menurut Dian, ada sebanyak 261 BPR/BPRS telah mengajukan izin konsolidasi. Langkah ini sejalan dengan ketentuan OJK yang diatur dalam POJK Nomor 21 Tahun 2019 tentang Penggabungan, Peleburan, dan Pengambilalihan BPR/BPRS serta POJK Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR.

Baca juga: Data Terbaru! OJK Catat Ada 1.518 BPR-BPRS hingga Mei 2025

Dari total 261 BPR/BPRS yang mengajaukan izin konsolidasi, lanjut Dian, sebanyak 109 bank telah menyelesaikan prosesnya, 7 bank masih dalam tahap evaluasi di OJK, dan 34 bank sedang dalam proses di Kementerian Hukum.

“Dari total yang mengajukan izin konsolidasi, jumlah bank menyusut sebanyak 91 BPR/BPRS,” jelas Dian.

Sementara, Wakil Ketua Umum Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) I Gede Hartadi menjelaskan, industri BPR dan BPRS di Tanah Air sudah banyak berbenah dengan melakukan transformasi melalui layanan digital. 

Menurutnya, tranformasi digital kini menjadi strategi baru berbisnis. Namun perlu diingat, tranformasi bukan sekadar mendigitalisasi produk, tapi mengubah pola pikir dan solusi menjadi digital sesuai perilaku dan kebutuhan masyarakat.

“Langkah ini juga dilakukan untuk mengubah anggapan klasik yang menyebut industri BPR/BPRS terbilang kaku lantaran terbentur sistem dan regulasi ketat,” ujarnya. (*) 

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Komisi III DPR Dorong Class Action usai Kekerasan Debt Collector Berulang

Poin Penting Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengusulkan gugatan class action menyusul kembali terjadinya… Read More

7 mins ago

Laba BNI Tumbuh 3,45 Persen Jadi Rp1,68 Triliun di Januari 2026

Poin Penting BNI membukukan laba bersih Rp1,68 triliun pada Januari 2026, naik 3,45 persen yoy… Read More

1 hour ago

IHSG Perkasa di 8.322, CARS dan TKIM jadi Top Gainers

Poin Penting IHSG ditutup naik ke level 8.322,22 pada 25 Februari 2026, dengan 336 saham… Read More

1 hour ago

5 Strategi Penting Perusahaan Asuransi Syariah Pasca Spin Off

Poin penting PT Asuransi Tri Pakarta memisahkan Unit Usaha Syariah menjadi PT Asuransi Tri Pakarta… Read More

2 hours ago

Kemenkeu Klaim Kesepakatan Pajak Digital dengan AS Tak Ganggu PPN PSME

Poin Penting Kemenkeu memastikan kesepakatan dagang dengan AS tidak mengganggu pemungutan PPN PMSE Indonesia tidak… Read More

2 hours ago

Mendes Minta Setop Izin Baru Alfamart-Indomaret di Desa, Ini Alasannya

Poin Penting Mendes mengusulkan penghentian izin baru minimarket di desa untuk melindungi usaha rakyat dan… Read More

2 hours ago