Selain itu, Asbisindo juga yakin, rasio pembiayaan bermasalah atau non performing financing (NPF) perbankan syariah juga akan membaik di tahun depan, dengan perkiraan NPF secara gross berada di level 3,45%
“NPF hingga Agustus 2016 itu 4,94%. Proyeksi kami membaik menjadi 3,45% secara gross,” tambahnya. (Baca juga: Tantangan Perbankan Syariah di Era Ekonomi Baru)
Sekadar informasi, pertumbuhan total aset perbankan syariah tersebut ditopang dengan adanya peningkatan dana pihak ketiga (DPK) 20,16% menjadi Rp263,52 triliun. Sementara untuk pembiayaan perbankan syariah meningkat 12,91% mencapai Rp235,01 triliun.
Dengan capaian tersebut, kini pangsa pasar perbankan syariah terhadap industri perbankan nasional mencapai 5,3%. Dengan begitu industri perbankan syariah telah memecah batasan dimana perbankan syariah tidak pernah bisa menembus pangsa pasar diatas 5%. (*) Dwitya Putra
Editor: Paulus Yoga