Jakarta–Pasca-penggabungan dua BUMN reasuransi, OJK berharap Rp2 triliun bisa masuk ke sistem reasuransi dalam negeri. Angka ini masih kecil dibandingkan dengan potensi reasuransi ke luar negeri yang mencapai Rp30 triliun.
Komisioner OJK bidang pengawasan non keuangan Firdaus Djaelani menyebut,penggabungan BUMN reasuransi, Reasuransi Umum Indonesia (Persero) dan PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) menjadi Indonesia-Re akan memperkokoh reasuransi nasional. Apalagi, baru-baru ini, OJK juga membuat aturan terkait dengan retensi dalam negeri dan juga kewajiban menempatkan reasurasi dalam negeri.
“Ada premi reasuransi sekitar Rp30 triliun ke luar negeri karena kita memang kurang memiliki kapasitas. Jadi kita minta mereka mengoptimalkan reasuransi dalam negeri. Kita di tahun depan berharap reasuransi dalam negeri bisa mencapai Rp5 triliun hungga Rp10 triliun, dan nanti akan bertambah bertahap kita evaluasi,” sebut Firdaus.
Presiden Direktur Indonesia-Re Frans Y. Sahusilawane menambahkan, penggabungan ini membuat total premi pada 2016 ditargetkan menjadi Rp5 triliun dengan perkiraan laba bersih sekitar Rp1 triliun.
“Tahun ini premi baru Rp2,5 triliun dengan perkiraan laba bersih baru mencapai sekitar Rp500 miliar,” tambah Frans. (*) Gina Maftuhah