Categories: Perbankan

2016, OCBC NISP Patok Kredit Tumbuh 15%-20%

Jakarta–PT Bank OCBC NISP, Tbk (OCBC NISP) mematok pertumbuhan kredit lebih tinggi dari industri ada tahun 2016. Perseroan mematok target pertumbuhan kredit 15%-20% dari pencapaian tahun ini.

Menurutnya, Perseroan tahun depan akan menyasar kredit di sektor kesehatan, farmasi, manufaktur khususnya textil.

“Kami juga akan melihat infrasturktur. Tapi kami lihat sektor tadi akan bertumbuh dengan baik karena gak tergantung banyak keluar negeri,” kata Direktur Utama OCBC NISP Parwati Surjaudaja di Jakarta, Selasa 8 Desember 2015.

Tahun ini pun pertumbuhan kredit di OCBC diperkirakan lebih baik dari industri yaitu di kisaran 15%. Per September kredit OCBC NISP tercatat Rp66,6 triliun menjadi Rp76,59 triliun. Angka itu tumbuh 15% secara year on year (yoy).(*) RIa Martati

Apriyani

Recent Posts

Transformasi Aset, PLN Integrasikan Tata Kelola Arsip dan Dokumen Digital

Jakarta - PT PLN (Persero) meluncurkan program Gerakan Tertib Arsip (GEMAR) dan aplikasi New E-Arsip… Read More

10 mins ago

Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa Dukung Peningkatan Kinerja Keselamatan

Jakarta - Demi meningkatkan kinerja keselamatan dan integritas aset, Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa dan PT Badak… Read More

2 hours ago

Jumlah Peserta Regulatory Sandbox Menurun, OJK Beberkan Penyebabnya

Jakarta - Penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) harus melewati regulatory sandbox milik Otoritas Jasa… Read More

4 hours ago

OJK Siap Dukung Target Ekonomi 8 Persen, Begini Upayanya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bersedia mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen Presiden… Read More

8 hours ago

BPKH Ajak Pemuda Gunakan DP Haji sebagai Mahar Pernikahan

Jakarta - Saat ini, secara rata-rata masa tunggu untuk melaksanakan ibadah haji di Indonesia bisa… Read More

10 hours ago

OJK Bakal Terbitkan 3 Aturan Baru Pasar Modal di Akhir 2024, Ini Bocorannya

Labuan Bajo - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa, akan menerbitkan Peraturan OJK (POJK) terbaru… Read More

10 hours ago