20.000 Data Nasabah BCA Dijual di Dark Web, Tersangka Ternyata Eks Karyawan Pinjol dan Judi Online

20.000 Data Nasabah BCA Dijual di Dark Web, Tersangka Ternyata Eks Karyawan Pinjol dan Judi Online

Jakarta – Tersangka kasus penjual ribuan data pribadi nasabah PT Bank Central Asia Tbk (Bank BCA) berhasil diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, pada Senin (14/8).

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, bahwa tersangka tersebut adalah pria berinisial MRGP (28) menjual sekitar 20 ribu data pribadi nasabah Bank BCA melalui situs gelap atau dark web dengan nama breachforum.is.

Baca juga: ISEI Ungkap Dampak Ngeri Perkembangan AI, Berpotensi Bocorkan Data Pribadi

“Terkait dengan perbuatan melawan hukum dilakukan tersangka MRGP, jadi ada sekitar 20 ribu data yang didapatkan oleh yang bersangkutan, kemudian dilakukan penjualan baik data pribadi maupun data finansial di web breachforums.is,” ucap Ade dalam konferensi pers.

Kasus ini bermula setelah salah satu karyawan legal Bank BCA melaporkan adanya unggahan atau postingan terkait jual beli data kartu kredit nasabah Bank BCA pada 28 Juli yang lalu kepada pihak kepolisian.

Dalam keterangan kepolisian, MRGP mendapatkan data nasabah Bank BCA itu ketika menjadi karyawan di salah satu situs pinjaman online (pinjol) dan operator karyawan judi online yang berlokasi di Kamboja.

Baca juga: OJK Dalami Kasus Pinjol di UIN Raden Mas Said Surakarta, Siap Beberkan ke Publik

Adapun, tindakan MRGP dalam melakukan jual data nasabah Bank BCA dilatarbelakangi sakit hati usai dipecat dari perusahaan tersebut.

Sehingga, Ditreskrimsus telah memastikan bahwa data nasabah Bank BCA tersebut bukan akibat dari kebocoran data web resmi Bank BCA. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News