Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan terus berupaya meningkatkan peran industri keuangan nonbank (IKNB) sebagai alternatif sumber pendanaan dalam membiayai kegiatan produktif perekonomian nasional. Terutama pada sektor industri kreatif, UMKM, sektor infrastruktur, dan usaha rintisan/ startup.
“Kegiatan-kegiatan yang dapat membangun ekosistem perekonomian tentu akan selalu kita selenggarakan secara berkelanjutan,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK, Firdaus Djaelani di Jakarta, Selasa, 14 Maret 2017.
Tercatat total aset IKNB pada tahun 2016, sebesar Rp1.919,51 triliun atau naik sebesar 25,3 persen dari Rp1.531,67 triliun pada tahun 2014. “Aset IKNB ini sejak tahun 2014 sampai dengan 2016 mengalami pertumbuhan yang cukup baik naik hingga 25%,” ujar Firdaus.
Adapun model bisnis perusahaan jasa keuangan yang tergolong IKNB terbagi menjadi dua. Ada yang melakukan pengelolaan risiko dengan menerima premi/iuran/imbal jasa penjaminan yang selanjutnya diinvestasikan untuk memenuhi kewajibannya, seperti Asuransi, Dana Pensiun, dan Perusahaan Penjaminan. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More
Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More
OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More
Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More