Selain itu, terdapat IKNB yang melakukan penyaluran pinjaman atau pembiayaan, seperti Perusahaan Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Pergadaian, dan Lembaga Keuangan Mikro.
Menurut Firdaus, pada saat ini pelaku usaha di Indonesia masih bergantung pada sumber pendanaan yang berasal dari sektor perbankan. Pada tahun 2016, penyaluran pinjarnan sektor perbankan tercatat sebesar Rp4.413,4 triliun, sedangkan pembiayaan dari sektor IKNB tercatat sebesar Rp571,62 triliun.
Jumlah kredit perbankan yang disalurkan pada sektor UMKM adalah sebesar Rp802,1 triliun atau 18,2 persen dari total kredit yang disalurkan. Untuk industri kreatif, jumlah pembiayaan yang disalurkan oleh perusahaan pembiayaan pada tahun 2016 tercatat sebesar Rp5,1 triliun, meningkat 18,6 persen dibandingkan tahun 2015 sebesar Rp4,3 triliun.
Firdaus berpensapat bahwa alternatif sumber pendanaan yang berasal dari IKNB dapat diperoleh melalui pemanfaatan dana kelolaan yang berasal dari industri Asuransi dan Dana Pensiun. Pada Desember 2016 dana kelolaan/ asset under management (AUM) tersebut tercatat sebesar Rp1.048,96 triliun. Dana tersebut dapat digunakan dalam pembiayaan proyek infrastruktur, UMKM, ekonomi kreatif, dan perusahaan rintisan atau startup. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Poin Penting IHSG diproyeksikan masih rawan koreksi ke rentang 6.745–6.849, meski skenario terbaik berpeluang menguat… Read More
Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More
Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More
OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More