Perbankan

Hampir 100 Kantor Cabang Bank Tutup dalam Sebulan, OJK Beberkan Penyebabnya

Jakarta – Jumlah kantor cabang perbankan di Tanah Air terus menyusut. Berdasarkan data dalam Statistik Perbankan Indonesia (SPI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terdapat tren pengurangan jumlah kantor cabang bank. Pada Maret 2025, jumlah kantor cabang bank tercatat 23.734 unit. Jumlah tersebut berkurang 98 unit, dibanding Februari 2025 yang tercatat sebanyak 23.832 unit.

Sementara jika dilihat secara tahunan, pada Maret 2024, total kantor cabang bank berjumlah 24.243 unit. Jumlah ini juga menyusut 509 unit dibanding jumlah kantor cabang bank yang tercatat pada Maret 2025.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan tren penyusutan jumlah kantor cabang bank diperkirakan akan terus berlangsung, karena meningkatnya penggunaan teknologi digital yang mengubah cara masyarakat mengakses layanan perbankan.

“Penurunan jumlah kantor cabang perbankan merupakan hasil keputusan bisnis dari masing-masing bank, seiring dengan meningkatknya penggunaan teknologi digital,” ungkap Dian dalam jawaban tertulisnya dikutip 14 Juni 2025.

Baca juga: OJK Minta Bank Digital Turunkan Suku Bunga Deposito, Begini Respons Bos Krom Bank

Penutupan kantor cabang bank ini, lanjut Dian, bagian dari strategi bank dalam menyesuaikan diri dengan perubahan perilaku nasabah yang kini lebih mengandalkan layanan digital. Semakin mudahnya akses layanan melalui aplikasi dan platform daring, kebutuhan untuk datang langsung ke kantor cabang menjadi semakin minim. Terutama untuk transaksi bernilai kecil atau tidak produktif.

“Digitalisasi memungkinkan layanan perbankan diakses kapan saja dan di mana saja. Sehingga efisiensi operasional menjadi fokus utama,” kata Dian.

Apakah Penurunan Jumlah Kantor Cabang Bank Berdampak ke PHK?

Menurut Dian, potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat banyaknya penutupan kantor cabang bank dinilai tidak menjadi persoalan besar. Pasalnya, hal tersebut sudah diantisipasi oleh industri perbankan.

Baca juga: BI Gandeng OJK Genjot Produk dan Transformasi UUS ke BUS

“Proses penutupan cabang yang berdampak pada pengurangan pegawai telah diantisipasi melalui program pelatihan ulang (retraining) dan realokasi ke unit bisnis lain dalam lingkup bank,” jelasnya.

Hingga saat ini, kata Dian, potensi pemutusan PHK massal tidak menimbulkan persoalan besar karena bank-bank disebut telah mematuhi aturan ketenagakerjaan.

“Termasuk dalam hal pemberian kompensasi yang layak bagi pegawai terdampak,” pungkasnya. (*)

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

2 hours ago

Konsistensi Fundamental, Tugu Insurance Catat Laba Rp711 Miliar di 2025

Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More

5 hours ago

Melonjak 96 Persen, Transaksi di ICDX Tembus Rp12.477 T pada Kuartal I 2026

Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More

11 hours ago

OJK Buka Daftar Saham yang Dikuasai Segelintir Pihak ke Publik

Poin Penting OJK mulai membuka informasi saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (high shareholding concentration) di… Read More

11 hours ago

AAUI Beberkan Kendala Asuransi Umum Penuhi Kebutuhan Modal

Poin Penting AAUI menyebut industri kesulitan memenuhi modal minimum tahap I 2026. Minat pemegang saham… Read More

11 hours ago

KB Bank (BBKP) Balik Laba Rp66,59 Miliar di 2025, Ini Penopangnya

Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More

22 hours ago