Bunga Acuan Naik 50 Bps, BI Pede Pertumbuhan Kredit Capai 12%
Jakarta–Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dirancang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga akhir April 2017 telah mencatatkan 2.203 lembaga jasa keuangan (LJK) yang telah terdaftar untuk dapat mengimplementasikan sistem SLIK.
“Lebih dari 2.000 lembaga keuangan sudah masuk menjadi pelapor. Dan datanya luar biasa bukan hanya bank tapi juga perusahaan pembiayaan, nanti juga ada penggadaian,” jelas Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin, 8 Mei 2017.
Muliaman menjelaskan, bahwa SLIK ini merupakan perluasan dari Sistem Informasi Debitur (SID) yang sudah ada di Bank Indonesia. Ia menambahkan, sistem ini dibangun sebagai sarana pertukaran informasi pembiayaan atau perkreditan antarlembaga di
bidang keuangan.
Tercatat jumlah pendaftar SLIK di antaranya ialah Bank Umum 103 peserta, Bank Umum Syariah 13 peserta, Unit Usaha Syariah 21 peserta, Badan Pengkreditan Rakyat (BPR) 1.630 peserta, BPRS 166 peserta, perusahaan pembiayaan 200 peserta, perusahaan modal ventura 62 peserta, perusahaan pembiayaan infrastruktur 2 peserta dan LJK lainnya 6 peserta. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta - Bank Sumsel Babel membukukan laba bersih Rp475,80 miliar pada akhir 2024. Secara tahunan… Read More
Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia (RI), Airlangga Hartarto menegaskan kenaikan tarif yang… Read More
Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini, Selasa, 8 April 2025, masih… Read More
Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan penerimaan pajak bruto Indonesia mencatat pertumbuhan positif… Read More
Jakarta - Bank Mizuho Indonesia reported positive profit growth in 2024 despite facing operational efficiency… Read More
Jakarta – Layanan transaksi antarbank melalui ATM Bank DKI ini telah kembali beroperasi secara penuh.… Read More