Bunga Acuan Naik 50 Bps, BI Pede Pertumbuhan Kredit Capai 12%
Jakarta–Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dirancang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga akhir April 2017 telah mencatatkan 2.203 lembaga jasa keuangan (LJK) yang telah terdaftar untuk dapat mengimplementasikan sistem SLIK.
“Lebih dari 2.000 lembaga keuangan sudah masuk menjadi pelapor. Dan datanya luar biasa bukan hanya bank tapi juga perusahaan pembiayaan, nanti juga ada penggadaian,” jelas Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin, 8 Mei 2017.
Muliaman menjelaskan, bahwa SLIK ini merupakan perluasan dari Sistem Informasi Debitur (SID) yang sudah ada di Bank Indonesia. Ia menambahkan, sistem ini dibangun sebagai sarana pertukaran informasi pembiayaan atau perkreditan antarlembaga di
bidang keuangan.
Tercatat jumlah pendaftar SLIK di antaranya ialah Bank Umum 103 peserta, Bank Umum Syariah 13 peserta, Unit Usaha Syariah 21 peserta, Badan Pengkreditan Rakyat (BPR) 1.630 peserta, BPRS 166 peserta, perusahaan pembiayaan 200 peserta, perusahaan modal ventura 62 peserta, perusahaan pembiayaan infrastruktur 2 peserta dan LJK lainnya 6 peserta. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting IHSG turun 3,05% pada penutupan perdagangan 13 Maret 2026 ke level 7.137,21, diikuti… Read More
Poin Penting IHSG melemah 5,91% pada periode 9-13 Maret 2026 ke level 7.137,21, sementara kapitalisasi… Read More
Poin Penting IHSG melemah 5,91% selama pekan 9–13 Maret 2026 dan ditutup di level 7.137,21.… Read More
Poin Penting LPS mulai membayar klaim simpanan nasabah BPR Koperindo sebesar Rp14,19 miliar pada tahap… Read More
Poin Penting YLKI menilai pembentukan Satgas Ramadan dan Idulfitri oleh Pertamina sebagai langkah positif untuk… Read More
Oleh Muhammad Edhie Purnawan, Staf Pengajar FEB UGM dan Ketua Bidang International Affairs PP ISEI… Read More