Jakarta – PT PP (Persero) Tbk, telah melakukan penandatanganan Akta Jual Beli Saham atau Sales Purchase Agreement (SPA) atas kepemilikan saham di PT Jasamarga Pandaan Malang Tol.
Dalam penandatangan tersebut, PTPP sepakat untuk melepaskan kepemilikan saham yang dimiliki oleh perusahaan sebesar 35% dalam PT Jasamarga Pandaan Malang Tol kepada PT Astra Tol Nusantara (ASTRA Infra).
“Aksi Korporasi yang kami lakukan di penghujung akhir tahun 2021 ini merupakan salah satu momentum penting bagi PTPP sesuai dengan program smart recycling asset di tahun ini dengan melepaskan 35% porsi kepemilikan saham di JPM. Program smart recycling asset merupakan salah satu strategi yang dicanangkan oleh PTPP sejak awal tahun. Tentunya kami sangat menyambut baik atas terjalinnya kesepakatan bersama ini. Dana segar hasil smart recycling asset Jalan Tol Pandaan-Malang tersebut akan digunakan untuk tambahan modal kerja perusahaan dan pengembangan proyek investasi infrastruktur lainnya. Kami percaya aksi korporasi ini akan memberikan benefit yang baik untuk ASTRA Infra dan juga bagi PTPP sendiri,” ujar Novel Arsyad selaku Direktur Utama PTPP kepada media, di Jakarta, Kamis, 30 Desember 2021.
ASTRA Infra merupakan kelompok usaha yang telah memiliki pengalaman sebagai investor operator di bidang industri infrastruktur selama lebih dari 25 tahun.
PT Jasamarga Pandaan Malang Tol (JPM) merupakan perusahaaan yang bergerak di bidang pengusahaan jalan tol untuk ruas Pandaan-Malang yang dibentuk sejak tahun 2016 dengan ruas panjang tol 38,5 kilometer.
Jalan Tol Pandaan-Malang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berlokasi di Provinsi Jawa Timur dan telah beroperasi penuh sejak tahun 2020. Jalan Tol Pandaan-Malang dirancang untuk meningkatkan konektivitas di kawasan ini.
Disamping itu, Jalan Tol Pandaan-Malang juga memiliki jalur yang melintasi 3 wilayah, yaitu Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang, dan Kota Malang.
Kehadiran jalan tol tersebut telah memberikan manfaat ekonomi yang tinggi kepada Indonesia khususnya masyarakat di Provinsi Jawa Timur.
Jalan Tol Pandaan-Malang menghubungkan dengan jalan nasional yang sudah ada, bermula dari Pandaan kemudian mengarah ke selatan, yaitu Purwosari, Purwodadi, Lawang, Singosari, Karangko, dan berakhir di Malang.
Adapun salah satu manfaat yang dirasakan dengan kehadiran tol ini memudahkan konektivitas bagi masyarakat dan meningkatkan mobilitas logistik sehingga dapat meningkatkan perekonomian di wilayah Jawa Timur khususnya Surabaya, Pandaan hingga Malang.
Selain itu, kehadiran jalan tol ini juga meningkatkan potensi destinasi wisata yang dituju di daerah tersebut. Seperti halnya, dalam mendukung arus mobilisasi orang hingga kebutuhan barang-barang logistik antara Kota Surabaya dan Malang, jalan tol ini juga semakin membantu memudahkan mobilitas kendaraan sehingga kecepatan waktu tempuh menjadi lebih singkat dan efisien. (*)