News Update

18 Anggota CFX Resmi Kantongi Izin Pedagang Aset Keuangan Digital

Jakarta – Dua anggota PT Central Finansial X (CFX) telah resmi mendapatkan izin sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kedua anggota tersebut adalah PT Upbit Exchange Indonesia (Upbit) dan PT Multikripto Exchange Indonesia (KoinSayang) yang masing- masing mendapatkan surat persetujuan dari OJK pada 17 Maret 2025 dan 19 Maret 2025.

Direktur Utama CFX Subani menyambut baik keberhasilan kedua anggotanya mendapatkan izin PAKD dari OJK. Dengan demikian, tercatat sudah ada 18 pedagang aset kripto anggota CFX yang telah resmi mendapatkan izin PAKD dari OJK.

“Semakin banyaknya anggota CFX yang berizin sebagai PAKD akan berdampak positif pada ekosistem aset kripto di Indonesia dan adanya izin PAKD dari OJK merupakan hal yang penting karena memperlihatkan komitmen pedagang aset kripto untuk mematuhi regulasi yang berlaku dan memastikan operasional mereka mengimplementasikan Anti Pencucian Uang (APU) dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APT). Langkah ini juga dapat mendorong pertumbuhan ekosistem aset kripto yang berintegritas dan berkualitas,” kata Subani dikutip 26 Maret 2025.

Baca juga: Ajaib Kripto Ramal Harga Bitcoin Bergerak Positif di Akhir Kuartal I 2025

Subani menambahkan, semakin banyaknya pedagang aset kripto yang mengantongi izin PAKD dari OJK akan mendorong persaingan sehat di antara para pedagang. Persaingan ini, lanjutnya, akan memacu pedagang untuk berlomba-lomba memberikan layanan terbaik bagi investor aset kripto dan diharapkan mampu meningkatkan keamanan transaksi bagi para investor.

Selain memberikan nilai tambah bagi investor, persaingan antara ke-18 PAKD akan mendorong  pertumbuhan industri aset kripto menjadi lebih berkualitas dan berintegritas. Subani pun berharap jumlah pedagang aset kripto yang mendapatkan izin PAKD dari OJK akan terus bertambah hingga seluruh 31 anggota CFX mengantongi izin tersebut.

“Ke depan, CFX akan akan terus mendorong para anggotanya untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh OJK dan mendapatkan izin PAKD. Hingga 25 Maret 2025, terdapat 31 pedagang aset kripto yang menjadi anggota CFX,” jelas Subani.

Baca juga: Pasar Kripto Menguat, CFX Prediksi 2025 Lebih Baik Ketimbang Tahun Lalu

Daftar Anggota CFX Berizin

Selain Upbit dan KoinSayang, ke-16 anggota CFX lainnya yang sudah berizin PAKD adalah PT Pintu Kemana Saja (Pintu), PT Bumi Santosa Cemerlang (Pluang), PT Aset Digital Berkat (Tokocrypto), PT Kagum Teknologi Indonesia (Ajaib), PT Tiga Inti Utama (Triv), PT Sentra Bitwewe Indonesia (Bitwewe), dan PT CTXG Indonesia Berkarya (Mobee).

Kemudian, ada PT Rekeningku Dotcom Indonesia (Reku), PT Enkripsi Teknologi Handal (Nobi), PT Kripto Maksima Koin (KMK), PT Tumbuh Bersama Nano (Nanovest), PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax), PT Teknologi Struktur Berantai (Bitwyre), PT Aset Kripto Internasional (NVX), PT Mitra Kripto Sukses (MAKS), PT Cipta Koin Digital (NagaExchange). (*)

Galih Pratama

Recent Posts

Perjanjian RI-AS Dinilai Merugikan, Celios Layangkan 21 Poin Keberatan ke Prabowo

Poin Penting CELIOS kirim surat keberatan ke Presiden Prabowo Subianto soal perjanjian dengan Donald Trump,… Read More

5 hours ago

BSI Bidik 1 Juta Nasabah dari Produk Tabungan Umrah

Poin Penting BSI menargetkan 500 ribu hingga lebih dari 1 juta nasabah awal untuk BSI… Read More

6 hours ago

Teknologi Bata Interlock Percepat Hunian Korban Banjir Padang

Poin Penting PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) menyalurkan 36.000 bata interlock presisi untuk pembangunan… Read More

7 hours ago

OJK Serahkan 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana di BPR Panca Dana ke Kejaksaan

Poin Penting OJK tuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di BPR Panca Dana dan melimpahkan… Read More

9 hours ago

BSI Tabungan Umrah Jadi Solusi Alternatif Menunggu Haji

Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan BSI Tabungan Umrah untuk memperkuat ekosistem… Read More

10 hours ago

Bos OJK: Banyak Pejabat Internal Ikut Seleksi Dewan Komisioner

Poin Penting Pjs Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut banyak pejabat internal ikut seleksi… Read More

10 hours ago