Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan IAKD OJK, Djoko Kurnijanto (3 dari kiri) berswafoto usai acara Fintech Talk yang diselenggarakan AFTECH, Rabu (23/4). (Foto: Istimewa)
Jakarta – Pada awal 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis Peraturan OJK (POJK) No. 4 Tahun 2025 tentang Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan (PAJK). OJK menilai, kehadiran PAJK dapat mempermudah konsumen dalam memilih dan menggunakan produk atau layanan jasa keuangan yang sesuai dengan profil maupun kebutuhan mereka.
Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan IAKD OJK, Djoko Kurnijanto menyampaikan, saat ini, sudah terdapat 17 perusahaan PAJK yang telah melewati regulatory sandbox dan mendaftarkan diri ke OJK. Total nilai transaksi yang tercatat telah mencapai Rp2 triliun.
“Dari 17 (PAJK) itu, per hari ini, mereka sudah menjalin kemitraan dengan 200-an lembaga jasa keuangan,” papar Djoko dalam acara Fintech Talk yang diselenggarakan AFTECH pada Rabu, 23 April 2025.
Baca juga: Rasio Simpanan RI Masih Tertinggal, LPS Andalkan Peran BPR
“Saya tidak bicara mengenai funding-nya saja ya, tapi termasuk keseluruhan PAJK ini, itu (transaksinya) sampai Rp2 triliun yang bisa dieksekusi. Apakah itu di depositonya, atau itu financing-nya, kredit dan lain sebagainya,” imbuhnya.
Djoko menambahkan, mitra PAJK yang terdaftar di OJK terdiri dari berbagai lembaga, termasuk bank umum dan sejumlah Bank Perekonomian Rakyat (BPR).
Ia juga menyebut bahwa jumlah pengguna aktif PAJK saat ini telah mencapai sekitar 750 ribu jiwa. Angka ini, menurutnya, merupakan pencapaian yang membanggakan bagi pelaku industri.
“Yang melegakan, jumlah (penggunanya) itu sudah hampir 750 ribu, yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Sudah ada di 35 provinsi penggunanya,” ujar Djoko.
Baca juga: Sejumlah BPD Mulai Akuisisi BPR Milik Pemda, OJK Beri Lampu Hijau
Djoko pun mengajak para pelaku PAJK yang belum terdaftar di OJK untuk segera mengajukan kepesertaan, terutama bagi yang telah menyelesaikan tahapan regulatory sandbox, agar bisa segera menjalankan operasional secara resmi. (*) Mohammad Adrianto Sukarso
Poin Penting PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk tengah mengakselerasi transformasi besar-besaran di lini operasionalnya… Read More
Poin Penting PT Bank Aladin Syariah Tbk bekerja sama dengan financial planner Ayu Sara Herlia… Read More
Poin Penting Industri asuransi jiwa telah menyalurkan klaim sekitar Rp2,6 miliar kepada korban bencana di… Read More
Poin Penting AAJI mencatat industri asuransi jiwa mencatat total investasi Rp590,54 triliun pada 2025, naik… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo Subianto menekankan ekonomi syariah harus dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat. Rosan… Read More
Poin Penting Klaim asuransi kesehatan naik 9,1 persen pada 2025, mencapai Rp26,74 triliun, mencerminkan meningkatnya… Read More