Keuangan

17 PAJK Teregistrasi di OJK, Transaksi Tembus Rp2 Triliun

Jakarta – Pada awal 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis Peraturan OJK (POJK) No. 4 Tahun 2025 tentang Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan (PAJK). OJK menilai, kehadiran PAJK dapat mempermudah konsumen dalam memilih dan menggunakan produk atau layanan jasa keuangan yang sesuai dengan profil maupun kebutuhan mereka.

Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan IAKD OJK, Djoko Kurnijanto menyampaikan, saat ini, sudah terdapat 17 perusahaan PAJK yang telah melewati regulatory sandbox dan mendaftarkan diri ke OJK. Total nilai transaksi yang tercatat telah mencapai Rp2 triliun.

“Dari 17 (PAJK) itu, per hari ini, mereka sudah menjalin kemitraan dengan 200-an lembaga jasa keuangan,” papar Djoko dalam acara Fintech Talk yang diselenggarakan AFTECH pada Rabu, 23 April 2025.

Baca juga: Rasio Simpanan RI Masih Tertinggal, LPS Andalkan Peran BPR

“Saya tidak bicara mengenai funding-nya saja ya, tapi termasuk keseluruhan PAJK ini, itu (transaksinya) sampai Rp2 triliun yang bisa dieksekusi. Apakah itu di depositonya, atau itu financing-nya, kredit dan lain sebagainya,” imbuhnya.

Djoko menambahkan, mitra PAJK yang terdaftar di OJK terdiri dari berbagai lembaga, termasuk bank umum dan sejumlah Bank Perekonomian Rakyat (BPR).

Ia juga menyebut bahwa jumlah pengguna aktif PAJK saat ini telah mencapai sekitar 750 ribu jiwa. Angka ini, menurutnya, merupakan pencapaian yang membanggakan bagi pelaku industri.

“Yang melegakan, jumlah (penggunanya) itu sudah hampir 750 ribu, yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Sudah ada di 35 provinsi penggunanya,” ujar Djoko.

Baca juga: Sejumlah BPD Mulai Akuisisi BPR Milik Pemda, OJK Beri Lampu Hijau

Djoko pun mengajak para pelaku PAJK yang belum terdaftar di OJK untuk segera mengajukan kepesertaan, terutama bagi yang telah menyelesaikan tahapan regulatory sandbox, agar bisa segera menjalankan operasional secara resmi. (*) Mohammad Adrianto Sukarso

Yulian Saputra

Berpengalaman lebih dari 10 tahun di industri media. Saat ini bertugas sebagai editor di infobanknews.com. Sebelumnya, ia menulis berbagai isu, mulai dari politik, hukum, ekonomi, hingga olahraga.

Recent Posts

Konsistensi Fundamental, Tugu Insurance Catat Laba Rp711 Miliar di 2025

Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More

1 min ago

Melonjak 96 Persen, Transaksi di ICDX Tembus Rp12.477 T pada Kuartal I 2026

Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More

5 hours ago

OJK Buka Daftar Saham yang Dikuasai Segelintir Pihak ke Publik

Poin Penting OJK mulai membuka informasi saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (high shareholding concentration) di… Read More

6 hours ago

AAUI Beberkan Kendala Asuransi Umum Penuhi Kebutuhan Modal

Poin Penting AAUI menyebut industri kesulitan memenuhi modal minimum tahap I 2026. Minat pemegang saham… Read More

6 hours ago

KB Bank (BBKP) Balik Laba Rp66,59 Miliar di 2025, Ini Penopangnya

Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More

16 hours ago

Bank Mandiri Terbitkan Global Bond Pertama di Asia Tenggara Senilai USD750 Juta

Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More

17 hours ago