17 Juta Umat Penuhi Syarat Istitha’ah, Potensi Dana Haji Tembus Rp650 Triliun

17 Juta Umat Penuhi Syarat Istitha’ah, Potensi Dana Haji Tembus Rp650 Triliun

Jakarta – Riset Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyebutkan, hingga saat ini terdapat 17 juta penduduk muslim Indonesia yang istitha’ah kesehatan dan keuangan atau telah memenuhi syarat pendaftaran calon jemaah haji.

Menurut Anggota Badan Pelaksana BPKH, Harry Alexander, 17 juta penduduk muslim yang memenuhi syarat menjadi calon jemaah haji tersebut berpotensi bisa mengumpulkan dana haji sekitar Rp400-650 triliun. Dana haji itu dapat dimobilisasi ke perbankan syariah.

“Nah kami riset di BPKH ada 17 juta penduduk muslim di Indonesia yang eligible istitha’ah kesehatan dan istitha’ah keuangannya terpenuhi, itu skalanya Rp400-650 triliun dana yang dimiliki dana pihak ketiga (DPK) oleh umat yang bisa dimobilisasi ke perbankan syariah,” ucap Harry dalam talkshow “Peran Perbankan Syariah dalam Pengelolaan Dana Haji” yang merupakan bagian dari Road to Kongres ISEI XXII Tahun 2024 yang digelar Infobank Digital bekerja sama dengan BPKH dan Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Solo di Solo, Jawa Tengah, 19 Maret 2024.

Baca juga: Dana Haji Sumbang 11 Persen DPK Bank Jateng Syariah

Lalu, Harry menuturkan, rasio masyarakat Indonesia yang memiliki rekening bank hingga saat ini baru mencapai 52 persen. Artinya, setengah dari penduduk Indonesia sekitar 150 juta jiwa belum memiliki akses ke layanan keuangan.

Melihat kondisi tersebut, BPKH ingin mengajak masyarakat yang eligible istitha’ah kesehatan dan keuangannya dan belum memiliki rekening bank untuk dapat mengakses layanan keuangan atau perbankan melalui pendaftaran haji.

“Nah yang ingin kami tawarkan oleh BPKH peningkatan kepemilikan warga negara terhadap rekening bank itu bisa didorong salah satunya lewat daftar haji. Yang tadinya ada penjual UMKM, pedagang gorengan, ibu rumah tangga, yang tadinya ngga mau punya rekening bank kemudian mereka pengen punya rekening bank karena nggak ada pilihan kalau mau naik haji,” imbuhnya.

Oleh karena itu, BPKH mendorong perbankan syariah untuk melakukan pendekatan ke masyarakat melalui branchless banking dalam memberikan kemudahan daftar haji. Contohnya, saat ini BPKH telah menyediakan pendaftaran haji melalui aplikasi Smart Haji.

“Engine growth terbesar dari perbankan syariah tidak lepas dari ekonomi haji. Ekonomi haji hari ini capital outflow Rp100 triliun ke Saudi Arabia,” jelasnya.

Adapun pengelolaan dana haji oleh BPKH memiliki tiga tujuan, yakni kualitas penyelenggaraan ibadah haji, rasionalitas dan efisiensi penggunaan BPIH, dan manfaat bagi kemaslahatan umat.

Baca juga: ISEI Solo: Pengelolaan Dana Haji Jadi Sumber Likuiditas Perbankan Syariah

Jumlah dana kelolaan dan nilai manfaat terus meningkat setiap tahunnya. Merujuk laporan per 31 Desember 2023, Dana Kelolaan telah mencapai Rp166,7 triliun atau meningkat 0,12 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Sedangkan Nilai Manfaat tahun 2023 telah mencapai Rp10,9 triliun atau meningkat 7,18 persen dibandingkan tahun 2022.

Di sisi lain, BPKH juga ikut mendorong pertumbuhan dan perkembangan perbankan syariah dengan menempatkan dana di perbankan syariah. Ini menjadi poin penting yang disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo kepada BPKH.

“Ini menjadi poin sangat penting (mendorong pertumbuhan perbankan syariah) dari presiden,” tutupnya. (*)

Related Posts

News Update

Top News