Jakarta – PMI mencatat saat ini ada kurang lebih sebanyak 15 ribu pendonor plasma konvalesen dari seluruh Indonesia. dr. Linda Lukitari Waseso Ketua Bidang Unit Donor Darah – PMI Pusat menjelaskan, jumlah pendonor tersebut sudah mampu untuk memenuhi permintaan plasma konvalesen secara nasional.
“Kita sudah ada kurang lebih 15 ribu pendonor plasma konvalesen. Satu pendonor ada yang diambil sebanyak 400cc dan bisa dibagi menjadi 2 kantong 200cc. Ada juga yang diambil 600cc yang nantinya bisa dibagi menjadi 3 kantong 200cc,” kata Linda dalam diskusi virtual melalui kanal YouTube BNPB Indonesia, 1 Maret 2021.
Lebih lanjut, Linda mengungkapkan ada syarat reguler dan khusus yang harus dipenuhi sebelum menjadi seorang pendonor. Untuk syarat reguler, tidak jauh berbeda dari donor darah biasa. Lalu, syarat khusus yang harus dipenuhi adalah harus pulih dari Covid-19 dan tidak mengalami gejala apapun setelah 14 hari sembuh dari Covid-19.
PMI juga bekerja sama dengan Satgas Penanganan Covid-19 untuk menyediakan channel informasi tentang plasma konvalesen. Untuk mendapatkan informasi, calon pendonor atau keluarga pasien dapat menghubungi Call Center 117 Ekstensi 5, mengakses aplikasi Ayo Donor PMI, atau mengakses plasmakonvalesen.covid19.go.id.
PMI mengimbau bagi penyintas Covid-19 untuk menjadi penyalurkan plasma konvalesen. Donor Plasma Konvalesen akan sangat membantu para pasien penderita Covid-19 yang membutuhkan. (*) Evan Yulian Philaret