News Update

14,21 Juta Hektare Hutan Lenyap, Indonesia di Ambang Bahaya Katastrofe

PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto akan membabat hutan untuk dijadikan lahan sawit sangat mencengangkan. “Nggak usah takut membahayakan deforestrasi. Namanya kepala sawit ya pohon, ya kan,” ujarnya dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional RPJMN 2025-2029 akhir Desember 2024. Spirit untuk terus mengeruk sumber daya alam tampak begitu tinggi.

Selain perkebunan sawit, pengelolaan tambang juga akan diperluas. Setelah memberikan izin usaha tambang kepada organisasi kemasyarakatan di bidang keagamaan tahun lalu, institusi perguruan tinggi (PT) akan dilibatkan.

Dalam RUU tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba, ada rencana pemberian hak pengelolaan tambang kepada perguruan tinggi. PT sebagai pilar utama membangun masa depan dengan suara kritisnya, sepertinya akan dijinakkan oleh negara yang berusaha bagi-bagi kue ekonomi oleh negara.

Baca juga: Mewaspadai Krisis Utang dan 13 Penyakit Ekonomi RI

Kerusakan lingkungan yang disebabkan deforestasi akan berlanjut. Prabowo lupa bahwa para pemimpin di lebih dari 100 negara yang mewakili sebagian besar dunia telah berjanji menghentikan dan memulihkan hilangnya hutan dunia pada 2030. Forest Declaration Assesment menyebutkan deforestrasi disebabkan oleh pertambangan, perkebunan, dan tanaman untuk pulp and paper. Jadi alih fungsi hutan menjadi kebun sawit juga termasuk deforestrasi.

Dalam laporan berjudul Forest Under Fire, Tracking Progress in 2023 Forest Goals, Indonesia menjadi negara terburuk kedua setelah Brazil di dunia dalam deforestrasi. Disebutkan, ada 1,18 juta hektare pada 2023.

Sementara, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, mengklaim deforestrasi pada 2023 hanya 0,12 juta hektare. Namun, akumulasi deforestrasi di Indonesia pada kurun waktu 1990 hingga 2023 sangat mencengangkan, yaitu mencapai 14,21 juta hektare, yang terdiri dari 10,09 juta hektare hutan dan 4,11 juta hektare non-hutan.

Baca juga: Salah Kaprah! DPR Bisa Copot di Tengah Jalan Bos BI, OJK, LPS dan Lembaga Negara Lainnya, Sungguh Berbahaya!

Kebijakan yang sangat mengakomodasi pengerukan kekayaan alam akan membuat deforestrasi terus berlanjut. Jika deforestrasi dan kerusakan lingkungan terus berlanjut, masa depan kehidupan generasi mendatang terancam, bukan lagi soal risiko kerugian ekonomi akibat katastropik yang ditimbulkan perubahan iklim.

Hasil penelitian Biro Riset Infobank juga menyebutkan, deforestrasi dan kerusakan alam menjadi salah satu dari 13 penyakit ekonomi yang jika tidak disembuhkan bisa mengancam kelangsungan negara Indonesia.

Apa saja 13 penyakit ekonomi Indonesia yang jika tidak disembuhkan Indonesia terancam menjadi negara gagal? Baca selengkapnya di Majalah Infobank Nomor 562 Februari 2025. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

OJK Targetkan Kredit Tumbuh 12 Persen di 2026, Begini Tanggapan Bankir

Poin Penting Pertumbuhan kredit perbankan diproyeksikan 10–12 persen, lebih tinggi dari target 2025 sebesar 9–11… Read More

18 mins ago

ACA Bayar Klaim Kerusakan Turbin PLN Batam Senilai USD 11,04 Juta

Poin Penting PT Asuransi Central Asia (ACA) telah membayarkan klaim sebesar USD 11,04 juta atas… Read More

3 hours ago

ACA Bayar Klaim Kerusakan Turbin PLN Batam

PT Asuransi Central Asia (ACA) membayarkan klaim senilai USD 11,04 juta kepada PT PLN Batam,… Read More

3 hours ago

Bank Mandiri Catat Fundamental Solid di 2025, Perkuat Intermediasi dan Peran sebagai Mitra Strategis Pemerintah

Bank Mandiri secara konsolidasi berhasil mencatatkan kinerja solid di sepanjang 2025 tercermin dari penyaluran kredit… Read More

3 hours ago

CIMB Niaga Bidik Transaksi Rp45 Miliar di Cathay Travel Fair 2026

Jakarta – PT Bank CIMB Niaga Tbk membidik nilai transaksi hingga Rp45 miliar dalam penyelenggaraan Cathay… Read More

3 hours ago

Moody’s Turunkan Outlook RI, Purbaya: Hanya Jangka Pendek

Poin Penting Purbaya Yudhi Sadewa menilai penurunan outlook peringkat kredit Indonesia oleh Moody’s hanya bersifat… Read More

3 hours ago