News Update

14,21 Juta Hektare Hutan Lenyap, Indonesia di Ambang Bahaya Katastrofe

PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto akan membabat hutan untuk dijadikan lahan sawit sangat mencengangkan. “Nggak usah takut membahayakan deforestrasi. Namanya kepala sawit ya pohon, ya kan,” ujarnya dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional RPJMN 2025-2029 akhir Desember 2024. Spirit untuk terus mengeruk sumber daya alam tampak begitu tinggi.

Selain perkebunan sawit, pengelolaan tambang juga akan diperluas. Setelah memberikan izin usaha tambang kepada organisasi kemasyarakatan di bidang keagamaan tahun lalu, institusi perguruan tinggi (PT) akan dilibatkan.

Dalam RUU tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba, ada rencana pemberian hak pengelolaan tambang kepada perguruan tinggi. PT sebagai pilar utama membangun masa depan dengan suara kritisnya, sepertinya akan dijinakkan oleh negara yang berusaha bagi-bagi kue ekonomi oleh negara.

Baca juga: Mewaspadai Krisis Utang dan 13 Penyakit Ekonomi RI

Kerusakan lingkungan yang disebabkan deforestasi akan berlanjut. Prabowo lupa bahwa para pemimpin di lebih dari 100 negara yang mewakili sebagian besar dunia telah berjanji menghentikan dan memulihkan hilangnya hutan dunia pada 2030. Forest Declaration Assesment menyebutkan deforestrasi disebabkan oleh pertambangan, perkebunan, dan tanaman untuk pulp and paper. Jadi alih fungsi hutan menjadi kebun sawit juga termasuk deforestrasi.

Dalam laporan berjudul Forest Under Fire, Tracking Progress in 2023 Forest Goals, Indonesia menjadi negara terburuk kedua setelah Brazil di dunia dalam deforestrasi. Disebutkan, ada 1,18 juta hektare pada 2023.

Sementara, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, mengklaim deforestrasi pada 2023 hanya 0,12 juta hektare. Namun, akumulasi deforestrasi di Indonesia pada kurun waktu 1990 hingga 2023 sangat mencengangkan, yaitu mencapai 14,21 juta hektare, yang terdiri dari 10,09 juta hektare hutan dan 4,11 juta hektare non-hutan.

Baca juga: Salah Kaprah! DPR Bisa Copot di Tengah Jalan Bos BI, OJK, LPS dan Lembaga Negara Lainnya, Sungguh Berbahaya!

Kebijakan yang sangat mengakomodasi pengerukan kekayaan alam akan membuat deforestrasi terus berlanjut. Jika deforestrasi dan kerusakan lingkungan terus berlanjut, masa depan kehidupan generasi mendatang terancam, bukan lagi soal risiko kerugian ekonomi akibat katastropik yang ditimbulkan perubahan iklim.

Hasil penelitian Biro Riset Infobank juga menyebutkan, deforestrasi dan kerusakan alam menjadi salah satu dari 13 penyakit ekonomi yang jika tidak disembuhkan bisa mengancam kelangsungan negara Indonesia.

Apa saja 13 penyakit ekonomi Indonesia yang jika tidak disembuhkan Indonesia terancam menjadi negara gagal? Baca selengkapnya di Majalah Infobank Nomor 562 Februari 2025. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

11 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

12 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

12 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

13 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

13 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

16 hours ago