Ilustrasi: Gedung OJK. Foto : M.Zulfikar
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pengawasan di sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP) guna menjaga stabilitas industri dan melindungi kepentingan nasabah.
Hingga 24 Desember 2024, OJK melakukan pengawasan khusus terhadap 14 dana pensiun serta 8 perusahaan asuransi dan reasuransi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan langkah ini bertujuan untuk memastikan perbaikan kondisi keuangan dan keberlanjutan operasional perusahaan.
“OJK terus melakukan upaya mendorong penyelesaian permasalahan terhadap Lembaga Jasa Keuangan melalui pengawasan khusus terhadap dengan tujuan agar perusahaan dapat memperbaiki posisi keuangan untuk kepentingan pemegang polis,” ujarnya dalam Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan yang disampaikan secara virtual pada Selasa, 7 Januari 2025.
Baca juga: Aset Industri Asuransi Capai Rp1.126,93 Triliun di November 2024, Naik 2,20 Persen
Baca juga: MK Putuskan Perusahaan Asuransi Tak Bisa Batalkan Klaim Sepihak
Selain pengawasan intensif, OJK juga menyoroti pemenuhan tenaga aktuaris sesuai regulasi di sektor asuransi.
“Hingga 24 Desember terdapat 9 perusahaan yang masih belum memiliki aktuaris perusahaan atau mengajukan calon untuk dilakukan penilaian kemampuan dan kepatutan,” jelas Ogi.
Dalam upaya menegakkan disiplin dan kepatuhan, OJK juga telah mengenakan 66 sanksi administratif terhadap Lembaga Jasa Keuangan (LJK) di sektor PPDP selama periode 1 hingga 24 Desember 2024.
Sanksi ini merupakan bagian dari komitmen OJK untuk memastikan bahwa LJK beroperasi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. (*) Alfi Salima Puteri
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More