Keuangan

14 Dana Pensiun dan 8 Asuransi-Reasuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pengawasan di sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP) guna menjaga stabilitas industri dan melindungi kepentingan nasabah.

Hingga 24 Desember 2024, OJK melakukan pengawasan khusus terhadap 14 dana pensiun serta 8 perusahaan asuransi dan reasuransi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan langkah ini bertujuan untuk memastikan perbaikan kondisi keuangan dan keberlanjutan operasional perusahaan.

“OJK terus melakukan upaya mendorong penyelesaian permasalahan terhadap Lembaga Jasa Keuangan melalui pengawasan khusus terhadap dengan tujuan agar perusahaan dapat memperbaiki posisi keuangan untuk kepentingan pemegang polis,” ujarnya dalam Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan yang disampaikan secara virtual pada Selasa, 7 Januari 2025.

Baca juga: Aset Industri Asuransi Capai Rp1.126,93 Triliun di November 2024, Naik 2,20 Persen
Baca juga: MK Putuskan Perusahaan Asuransi Tak Bisa Batalkan Klaim Sepihak

Selain pengawasan intensif, OJK juga menyoroti pemenuhan tenaga aktuaris sesuai regulasi di sektor asuransi.

“Hingga 24 Desember terdapat 9 perusahaan yang masih belum memiliki aktuaris perusahaan atau mengajukan calon untuk dilakukan penilaian kemampuan dan kepatutan,” jelas Ogi.

Dalam upaya menegakkan disiplin dan kepatuhan, OJK juga telah mengenakan 66 sanksi administratif terhadap Lembaga Jasa Keuangan (LJK) di sektor PPDP selama periode 1 hingga 24 Desember 2024.

Sanksi ini merupakan bagian dari komitmen OJK untuk memastikan bahwa LJK beroperasi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. (*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

11 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

11 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

16 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

16 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

20 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

22 hours ago