11,39 Juta SPT Tahun 2022 Sudah Dilaporkan Wajib Pajak

11,39 Juta SPT Tahun 2022 Sudah Dilaporkan Wajib Pajak

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerima Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak penghasilan (PPh) sebanyak 11,39 juta dari Wajib Pajak (WP) hingga 31 Maret 2023 pukul 09.00 WIB.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, pelaporan SPT Tahunan 2022 tumbuh 4,97% dibandingkan periode pajak sebelumnya.

“Hari ini adalah 31 Maret hari terakhir dari penyampaian SPT orang pribadi untuk tahun pajak 2022. Sampai 31 Maret pukul 09.00 SPT tahunan yang disampaikan 11,39 juta SPT ini tumbuh 4,97% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, tumbuh hampir 5% sampai tadi pagi hari ini, masih bisa dimasukkan sampai dengan nanti malam,” kata Suahasil dalam Media Briefing: Perkembangan Isu Kemenkeu Terkini, Jumat, 31 Maret 2023.

Wamenkeu pun menyampaikan Rasio Kepatuhan penyampaian SPT Tahunan telah mencapai sebesar 58,61%.

Ia pun merinci, total penerimaan pelaporan SPT Tahunan Badan telah mencapai sebanyak 325.403 dan SPT Tahunan Orang Pribadi sebanyak 11.070.146, sehingga totalnya sebanyak 11,39 juta SPT.

“Saya pertama ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh WP Indonesia khususnya WP pribadi yang sudah menyampaikan SPT Tahunan 2022 sampai dengan hari ini sampai dengan nanti malam. “Kita sama-sama menjaga negeri kita dengan menyampaikan SPT Orang Pribadi. Nanti bulan April adalah deadline SPT untuk Badan pada akhir April,” kata Wamenkeu. (*)

Related Posts

News Update

Top News