Keuangan

Baru 10% Multifinance Yang Biayai Investasi dan Modal Kerja

Jakarta–Diterbitkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 29/POJK.05/2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan, diharapkan perusahaan pembiayaan atau multifinance dapat meningkatkan porsi pembiayaan.

Namun demikian, menurut Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK, Dumoly F. Pardede, sejauh ini masih banyak multifinance yang belum melaksanakan dengan baik terkait dengan POJK No.29. Pasalnya, masih ada kendala bagi multifinance dalam melaksanakan POJK tersebut.

Sebagai informasi, lewat (POJK) Nomor 29/POJK.05/2014 tersebut, OJK mengizinkan multifinance untuk mengembangkan bisnis di luar pembiayaan konsumer. “POJK No. 29 itu belum dilaksanakan secara baik mengenai pembiayaan investasi dan modal kerja,” ujar Dumoly saat seminar yang diselenggarakan Infobank, di Jakarta, Kamis, 29 September 2016.

Page: 1 2

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

7 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

7 hours ago

Peluncuran Reksa Dana Indeks ESGQ45 IDX KEHATI

Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More

9 hours ago

Pacu Bisnis, Bank Mandiri Bidik Transaksi di Ajang GATF 2024

Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More

9 hours ago

Eastspring Investments Gandeng DBS Indonesia Terbitkan Reksa Dana Berbasis ESG

Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More

11 hours ago

Transaksi Kartu ATM Makin Menyusut, Masyarakat Lebih Pilih QRIS

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More

11 hours ago