Berdasarkan data OJK, kata dia, selama ini baru 10% dari total multifinance yang masuk ke pembiayaan investasi dan modal kerja. Maka dari itu, dirinya mengingatkan, agar industri multifinance ini dapat mengembangkan sektor pembiayaannya khususnya pada pembiayaan investasi dan modal kerja sesuai dengan POJK No 29.
“Kalau kita masuk ke pembiyaan investasi dan modal kerja, apalagi kalau masuk sejak dua tahun atau tiga tahun yang lalu, kita pasti punya prospek portfolio yang bagus,” ucap Dumoly.
Oleh sebab itu, dirinya meminta Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) agar dapat mengingatkan pelaku industri multifinance untuk dapat meningkatkan porsi pembiayaannya melalui perluasan pembiayaan ke segmen pembiayaan investasi dan modal kerja. Dengan begitu, maka diharapkan industri multifinance dapat tumbuh berkembang.
(Baca juga : SMF Akan Gandeng APPI Untuk Salurkan KPR)
“Bahwa teman-teman belum mempunyai persepsi yang sama mengenai pembiayaan investasi dan modal kerja. Atau ada yang salah di perusahaan, APPI atau kita yang salah. Jadi pak suwandi (Ketua Umum APPI) saya mohon beritahukan ke teman-teman soal ini. Sampai kapan pun POJK No 29 itu tidak akan bisa jalan tanpa dukungan teman-teman,” tutupnya. (*)
Editor: Paulus Yoga