Jakarta – Institute for Development of Economics & Finance (Indef) menilai, target pendapatan negara yang dipatok sebesar Rp1.894,7 triliun dalam RAPBN 2018 dikhawatirkan tidak tercapai. Hal ini sejalan adanya ancaman shortfall pajak di 2017, di mana realisasi penerimaan pajak baru 60 persen dari target pajak.
“Padahal, penerimaan pajak ini sumber utama pendapatan negara. Dan tidak mungkin ada program pengampunan pajak di 2018 membuat target tersebut dapat saja meleset,” ujar Direktur Eksekutif Indef, Enny Sri Hartati, di Jakarta, Rabu, 18 Oktober 2017.
Penerimaan negara, kata dia, merupakan salah satu indikator kinerja perekonomian secara umum. Jika target pemerintah meleset, maka sinyal optimisme perekonomian 2018 juga akan melemah. Implikasinya, pertumbuhan ekonomi yang diharapkan mencapai 5,4 persen menjadi susah direalisasikan.
“Penerimaan yang berpotensi di bawah target dapat menimbulkan rentetan ‘penyakit fiskal’ berikutnya, mulai dari penambahan defisit melalui utang hingga pengetatan anggaran,” ucap Enny. (Bersambung ke halaman berikutnya)