Jakarta — BPJS Kesehatan mengaku masih menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai total dana yang akan disuntikan kepadanya melalui APBN untuk menambal defisit anggaran miliknya.
Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso menyampaikan pihaknya menyerahkan seluruh proses audit kepada Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta pemerintah.
“BPKP telah menyerahkan prognosa proyeksi keuangan BPJS Kesehatan 2018 ke kemenkeu. Selanjutnya kemenkeu memproses dan akan menentukan jumlahnya berapa yang akan dibantu atau diinjeksikan kepada bpjs kesehatan,” kata Kemal di Jakarta, Jumat 31 Agustus 2018.
Sebelumnya, Kemenkeu sendiri memastikan Pemerintah siap menanggung angka defisit anggaran yang dialami oleh BPJS Kesehatan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya akan melaksanakan bauran kebijakan guna menambal angka defisit anggaran tersebut.
Baca juga: Kemenkeu Pastikan APBN Akan Tambal Defisit BPJS Kesehatan
“Kan kita meyebutkan ada bauran kebijakan, jadi ada yang berasal dari APBN, ada BPJS sendiri dalam melakukan tata kelola, dan mengendalikan dari sisi costnya mereka sendiri, dan juga dari sisi policy Kementerian Kesehatan (Kemenkes),” jelas Sri Mulyani
Oleh karena itu, BPJS Kesehatan mengaku menyerahkan sepenuhnya keputusan jumlah dana yang akan disuntikan kepadanya melalui Kemenkeu. “Kita kan sudah direview, ya silahkan kepada kemenkeu atas review tersebut menentukan,” kata Kemal.
Sebelumnya, pihak BPJS Kesehatan sendiri telah memperkirakan pihaknya akan mengalami defisit anggaran sebesar Rp 16,5 triliun hingga akhir 2018 mendatang. Oleh karena itu, BPJS Kesehatan mengaku tengah berupaya mengefisiensi pengeluaran untuk mengurangi angka defisit tersebut. (*)