Jakarta– Bank Indonesia (BI) mendorong perbankan untuk dapat mengkoneksikan minimal dua perusahaan switching dalam kartu debit mereka. Hal tersebut juga tercantum dalam roadmap gerbang pembayaran nasional (GPN) yang telah diluncurkan pada akhir tahun lalu.
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Sugeng mengungkapkan, saat ini baru 49 bank yang melaksanakan ketentuan tersebut.
“Kita dorong terus misal kewajiban interkoneksi ke 2 lembaga switching. Saat ini tercatat 60 bank sudah terkoneksi 1 switching dan yang sudah terkoneksi ke 2 switching baru 49 bank sisanya masih menyelesaikan,” jelas Sugeng pada diskusi Tren Ekonomi Digital “Era Transaksi Elektronik, Peluang dan Tantangan” di Westin Hotel Jakarta, Rabu 4 April 2018.
Baca juga: Pembayaran Lintas Negara Harus Resiprokal
Dirinya berharap, pada Juli tahun ini seluruh bank dapat menerapkan kebijakan interkoneksi ke dua switching tersebut agar lebih memudahkan masyarakat untuk menikmati pelayanan keuangan.
Sebagai informasi, Bank Indonesia (BI) telah resmi meluncurkan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) sebagai wujud interkoneksi antar switching dan interoperabilitas sistem pembayaran nasional.
Selain itu, Bank Indonesia dalam road map GPN juga telah mengizinkan lisensi 4 lembaga switching yang tergabung dalam GPN yaitu Artajasa (operator ATM Bersama), Rintis Sejahtera (ATM Prima), Alto dan Jalin Pembayaran Nusantara (JPN/ ATM Link). Kedepannya, masyarakat akan diberikan kemudahan layanan pembayaran saat berada di merchant. Para nasabah dapat menggunakan EDC seluruh bank yang tergabung di GPN. (*)