Proses Pemindahan Ibu Kota Memerlukan Waktu 4-5 Tahun

Proses Pemindahan Ibu Kota Memerlukan Waktu 4-5 Tahun

Jakarta–Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional /Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, pemindahan pusat administrasi pemerintahan dari Jakarta ke daerah ke Palangkaraya, memerlukan waktu yang cukup lama, hal itu dikarenakan oleh proses prosedural di dalam pemerintahan.

“Untuk persiapan-persiapan pemindahan ini butuh waktu lama ini malah bisa empat hingga lima tahun,” ungkap Bambang kala menghadiri Rapat Kerja RAPBN 2018 bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Kompleks DPR-RI, Jakarta, Rabu 5 Juli 2017.

Bambang mebambahkan, Presiden Joko Widodo juga terus memberikan arahan agar terciptanya model kota yang ideal bila kelak akan diwujudkan pemindahan ibu kota tersebut. Ia juga menjelaskan, saat ini pemerintah baru mulai mengkaji lalu kemudian pada 2018 semua detail akan dibuat oleh Kemementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“2017 itu kita kaji, dan pada 2018 Kementrian PUPR mempersiapkan detail engineering design-nya dalam rangka perpindahakan,” kata Bambang. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Related Posts

News Update

Top News