Jakarta – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Standard Chartered Bank Indonesia sepakat untuk menjalin kerjasama promosi bersama dan pelayanan jasa perbankan.
Hal ini dilakukan kedua belah pihak guna meraup potensi investasi di negara berkembang lainnya.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Thomas Lembong menilai bahwa kerjasama yang dilakukan merupakan salah satu langkah untuk membangun kerjasama dengan lembaga keuangan internasional.
“Ini merupakan salah satu upaya BKPM dalam rangka meningkatkan arus penanaman modal ke Indonesia,” katanya usai penandatangana kerjasama di Jakarta, Rabu, 31 Mei 2017.
Lebih lanjut dirinya mengatakan BKPM akan terus menjalin kerjasama dengan komunitas ekonomi internasional guna meningkatkan foreign direct investment atau FDI ke Indonesia.
Melalui kerjasama ini pula diharapkan dapat meningkatkan kemudahan bagi investor asing untuk berinvestasi di Indonesia.
Sementara itu Chief Executive Officer Standard Chartered bank Indonesia, Rino Donosepoetro mengatakan perseroan berkomitmen untuk menjadi mitra strategis BKPM khususnya dan pemerintahan pada umumnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, terutama untuk sektor-sektor unggulannya seperti jaringan serta perdagangan internasional.
Kerjasama ini merupakan salah satu wujud komitmen perusahaan dalam mendukung keberhasilan program pemerintah.
“Dengan memanfaatkan jaringan global yang dimiliki, perusahaan membantu pemerintah dalam mempromosikan potensi investasi yang kita miliki ke luar negeri. Standard Chartered Bank merupakan grup perbankan internasional yang telah beroperasi selama lebih dari 150 tahun di sejumlah negara termasuk Indonesia,” tambah Rino dikesempatan yang sama. (*)