Jakarta–Pengembang properti, PT PP Properti Tbk (PPRO) berencana membagikan dividen kepada para pemegang saham senilai total Rp73 miliar.
Direktur Utama PP Properti, Taufik Hidayat mengatakan, keputusan rencana pembagian dividen ini telah disetujui oleh seluruh pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) yang diselenggarakan pada 8 Maret 2017.
“RUPS menyetujui pembagian dividen sebesar Rp73 miliar, Pembagian dividen ini mencerminkan 20 persen dari laba bersih PPRO pada tahun 2016 yang tercatat Rp365 miliar,” kata Taufik, di Jakarta, Rabu, 8 Maret 2017.
Pembagian dividen ini rencananya akan dilaksanakan PPRO pada tanggal 10 April 2017. Menurut Taufik, pembagian dividen ini merupakan komitmen dari PPRO untuk terus mengejar pertumbuhan kinerja yang berkelanjutan dan menghasilkan laba sehingga memberikan nilai tambah bagi seluruh pemegang saham.
Taufik menjelaskan, pihaknya telah memenuhi janji kepada para pemegang saham dan seluruh pemangku kepentingan untuk menghasilkan kinerja yang positif.
Sekadar informasi, pada tahun 2016, PPRO mencatat kenaikan laba bersih sebesar 20 persen secara setahunan menjadi Rp365 miliar. Sementara pendapatan naik 42 persen menjadi Rp2,15 triliun pada tahun lalu.
“Pemasaran (presales) perseroan pada tahun lalu mencapai Rp2,49 Triliun atau tumbuh 25 persen dari perolehan pada tahun 2015. Pertumbuhan ini dikarenakan kami konsisten menyasar pasar kelas menengah,” kata Taufik.
Kondisi tersebut mendorong jumlah aset perseroan yang pada tahun lalu telah melonjak hampir dua kali lipat menjadi Rp8,83 triliun dari Rp5,32 triliun pada tahun 2015.
Aset perseroan konsisten tumbuh dalam tiga tahun terakhir, di mana pada tahun 2014 aset perseroan tercatat Rp2,81 triliun, tahun 2015 sebesar Rp5,32 triliun, sedangkan pada 2016 tercatat Rp8,83 triliun. (*)
Editor: Paulus Yoga