Perum Jamkrindo Gandeng KODIT Bahas Penjaminan Bisnis Start Up

Perum Jamkrindo Gandeng KODIT Bahas Penjaminan Bisnis Start Up

Yogyakarta — Perum Jamkrindo menerima kunjungan sejumah delegasi Korea Credit Guarantee Fund atau KODIT dalam pertemuan Working Level Council (WLC) ke 4 tahun 2018 yang diselenggarakan di Yogyakarta pada tanggal 11-14 Desember 2018. Salah satu bahasan adalah menumbuhkan penjaminan kredit untuk bisnis rintisan (start-up) di kedua negara dan industry 4.0.

Acara ini dihadiri oleh, Amin Masúdi Direktur Bisnis Penjaminan dan Jong-In Kim, Director General Credit Insurance Departement sebagai pimpinan delegasi KODIT. Hadir pula Joo-Young Bang, Director Auditing & Examination Office,. Yong-Ki Ahn, Deputy Director Credit Insurance Dept, Sun-Young Hong, Deputy Director Publik Relation Office, Kuk-Hyoun Kang, Assistant Manager 4.0 Busung Start-up Dept, Tae-Hee Kim, Assistant Manager Risk Management Office, Seubg-Geun Kang, Assistant Manager Customer Support Dept.

Sementara dari Perum Jamkrindo hadir pula, Abdul Bari Sekretaris Perusahaan, Erna Zubaida Kepala Divisi MSDM dan juga Ketua TiM WLC Perum Jamkrindo, Wakhyu Hidayatulloh Pimpinan Wilayah V Semarang dan Akhmad Albasithu Pimpinan Cabang Yogyakarta.

Pertemuan ini merupakan pertemuan yang ke 4 kalinya dilakukan sejak dilakukannya penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Perum Jamkrindo dan KODIT pada tahun 2015 yang lalu. Kodit menjadi salah satu wakil dari Asia di Bank Dunia dalam bidang penjaminan yang ada di Korea.

Amin Masúdi mengatakan bahwa WLC antara Perum Jamkrindo dan KODIT merupakan program pertukaran informasi, pengetahuan maupun pengalaman dalam sistem penjaminan kredit dan operasional penjaminan baik di Korea maupun di Indonesia.

“Melalui program WLC, hubungan kerjasama antara Jamkrindo dengan KODIT terus terjalin,”kata Amin dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu 12 Desember 2018.

Lebih lanjut, katanya, kegiatan ini juga bertujuan untuk membantu membangun perekonomian nasional dan menjamin UMKM dalam negeri yang feasible namun tidak bankable. “Perum Jamkrindo juga ingin melalui kerja sama ini akan menumbuhkembangkan industri penjaminan tidak hanya di Asia dan di dunia pada umumnya,”ujarnya.

Jong-In Kim, Director General Credit Insurance Departement mengatakan bahwa hubungan kerjasama antara Perum Jamkrindo dan KODIT telah mengembangkan pemahaman mengenai skema penjaminan timbal balik (Mutual Guarantee Schemes) selama 3 tahun terakhir.

“Kedua belah pihak juga telah berusaha untuk memajukan industri kecil dan menengah di negara masing-masing,”ujarnya.

Sebelumnya, Perum Jamkrindo juga telah melakukan kerjasama dengan KODIT mengenai sistem corporate credit ratings atau pemeringkatan kredit. KODIT memiliki sistem online dengan kecanggihan informasi dan teknologi yang dapat menggunakan analisa cepat dalam memutuskan penjaminan kredit pada sebuah UMKM bisa dilakukan atau tidak.

Permasalahan yang sama dalam bisnis rintisan adalah permodalan, di Korea baru sekitar 30 persen bisnis rintisan yang bisa bertahan. Hal ini memberi peluang bagi perusahaan penjaminan untuk membantu tumbuhnya bisnis rintisan untuk mendapatkan permodalan guna tumbuhnya bisnis tersesebut. Dengan penjaminan mencapai Rp 450 miliar untuk bisnis rintisan.

KODIT telah berperan penting dalam menumbuhkan bisnis rintisan di Korea tidak hanya menjembatani permodalan dengan perbankan, tetapi juga memberikan pendampingan terhadap bisnis rintisan tersebut untuk bisz berkembang sebagaimana yang juga dilakukan oleh Perum Jamkrindo melalui Divisi Pemeringkat UMKM.

Perum Jamkrindo telah berkomitmen mendorong lahirnya para pengusaha muda perusahaan-perusahaan rintisan. Bukan hanya membina, namun juga memberikan jaminan permodalan. Hal ini selaras dengan tujuan Jamkrindo untuk mendukung perkembangan perekonomian nasional. Tentang Perum Jamkrindo Perusahaan Umum (Perum) Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) adalah badan usaha milik negara yang bergerak di bidang penjaminan dengan produk program dan nonprogam.

Produk untuk mendukung program pemerintah adalah penjaminan kredit usaha rakyat (KUR), penjaminan kredit pemilikan rumah (KPR) sejahtera dengan skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP), dan penjaminan sistem resi gudang. Adapun produk non-program adalah penjaminan kredit/pembiayaan umum, penjaminan kredit/pembiayaan mikro, penjaminan kredit/pembiayaan konstruksi dan pengadaan barang/jasa, penjaminan kredit/pembiayaan multiguna, penjaminan distribusi barang, penjaminan bank garansi/kontra garansi, surety bond, penjaminan kredit BPR/BPRS, custom bond, penjaminan keagenan kargo, penjaminan invoice financing, penjaminan skema subsidi resi gudang, dan penjaminan fintech.

Saat ini, Perum Jamkrindo memiliki jaringan kerja di 9 kantor wilayah, 1 kantor cabang khusus, 56 kantor cabang, dan 16 kantor unit pelayanan (KUP). Selama tahun 2017, Perum Jamkrindo membukukan aset Rp 14,6 triliun, tumbuh dari Rp 13,4 triliun pada 2016. (Dikcy F Maulana)

Related Posts

News Update

Top News