Jakarta–Para pengusaha calon peserta tax amnesty meminta pemerintah untuk memperpanjang periode I Program Pengampunan Pajak. Sebab periode yang menetapkan tarif tebusan 2% akan berakhir pada akhir bulan ini.
Sayangnya sejauh ini pemerintah belum memberikan sinyal apakah akan mengabulkan usulan tersebut atau tidak. Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, bahwa pemerintah tetap mengacu pada Undang-Undang (UU) Tax Amnesty yang berlaku.