Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis perkembangan industri keuangan syariah yang secara umum tumbuh baik hingga Febuari 2017.
Edy Setiadi, Deputi Komisioner Pengawasan IKNB 1 OJK mengungkapkan, bahwa perbankan syariah memberikan kontribusi 40 persen dari aset industri keuangan syariah.
Baca juga: Menanti Kebangkitan Perbankan Syariah di Indonesia
Tercatat pada Febuari 2017, total aset keuangan syariah mencapai Rp891,7 triliun. Nilai ini belum termasuk pada sektor saham syariah. “Perbankan syariah pada awal tahun ini telah menyumbang kontribusi sebesar 40 persen dengan total aset Rp355,88 triliun,” ujar Edy di Kantor OJK, Jakarta, Jumat, 28 April 2017.
Ia menjelaskan, kondisi perbankan syariah yang termasuk di dalamnya Bank Umum Syariah, Unit Usaha Syariah serta Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) per posisi Febuari 2017 masih menunjukkan perkembangan yang positif dengan angka aset, pembiayaan dan Dana pihak ketiga (DPK) yang masing-masing mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Edy menjelaskan, nilai aset perbankan syariah tumbuh 19,3 persen secara tahunan menjadi Rp355 triliun, dibandingkan dari Febuari tahun 2016 yang mencapai Rp 298,30 triliun.
Sementara untuk pembiayaan juga tercatat tumbuh 16,22 persen atau Rp252,6 triliun per Februari 2017. Pada periode sama tahun lalu hanya mencapai Rp217,4 triliun. Sedangkan untuk DPK tumbuh 21,2 persen menjadi Rp287 triliun, dari Rp236 triliun.
Baca juga: FDR Perbankan Syariah Terjaga pada Level 87,4%
Edy mengungkapkan, pertumbuhan yang signifikan umumnya terjadi pada UUS, yang mengalami peningkatan aset sebesar 20,14 persen, DPK sebesar 25,77 persen, dan pembiayaan 19,01 persen.
Sementara, aset, DPK, dan pembiayaan untuk BUS masing masing meningkat sebesar 18,19 persen, 19,90 persen, dan 15,07 persen. Sedangkan BPRS mengalami pertumbuhan aset, DPK, dan pembiayaan masing-masing sebesar 19,14 persen, 22,83 persen, dan 17,33 persen. (*)
Editor: Paulus Yoga


