Jakarta—Head of Korea Federation of Banks, Yung-Ku Ha mengungkapkan, bahwa pemerintah Korea Selatan (Korsel) telah lama mematuhi perjanjian Aturan keterbukaan informasi data perbankan secara otomatis (Automatic Exchange of Information/AEoI).
Menurutnya, pada saat pemberlakuan aturan tersebut tidak ada respon negatif yang ditunjukkan oleh nasabah perbankan di Korsel terhadap peraturan AEoI.
Baca juga: Rahasia Bank yang Tak Rahasia Lagi
“Kita telah berlakukan dan semua masyarakat Korea saya lihat sangat medukung dan tidak masalah,” ujar Yung Ku Ha pada acara Indonesian-Korean Financial Corporation Forum di Jakarta, Rabu, 12 April 2017.
Yung-Ku Ha menjelaskan, bahwa masyarakat Korea sudah mengetahui aturan tersebut dan pemerintah Korea juga telah menaati komitmen global yang dilakukan oleh berbagai negara. (Bersambung ke halaman berikutnya)