Jakarta–Industri multifinance saat ini sedang masuk fase penurunan, maklum saat ini selain persaingan sangat ketat, penjualan kendaraan bermotor belum sesuai yang diharapkan.
Fakta di lapangan kini ada beberapa perusahaan multifinance yang sedang kembang kempis dan masuk fase krisis, salah satunya PT Bima Multifinance (Bima Finance) yang bagai pepatah, hidup segan mati tak mau. Maklum, tak tanggung- tanggung, saat inj utangnya sudah mencapai Rp1,1 triliun kepada 51 kreditur yang mayoritasnya adalah bank.
Selain itu, ada PT Kembang 88 Multifinace yang sempat diputus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) pada 4 Januari 2017.
Melihat hal ini tentu banyak pihak yang dirugikan, khususnya perbankan. Karena dana yang digelontorkan untuk pinjaman ke perusahaan multifinance tidak sedikit.
Apakah hal ini merupakan salah dari sisi perbankan yang tidak hati-hati menyalurkan kredit atau justru ada regulasi yang lemah dari otoritas.
Infobank sendiri sempat berbicara kepada beberapa bankir. Menurut salah satu bankir yang tidak mau disebut nama tersebut. Persoalan kasus yang terjadi pada multifinance saat ini, karena memang banyak perusahaan multifinance yang “nakal” atau melakukan aksi manipulasi portofolio aset bahkan laporan keuangan. Hal ini pun dinilai lepas dari pengawasan regulator.
“Bahkan ada kasus yang menimpa salah satu di perusahaan multifinance saat ini, seluruh direksi lama diganti dengan yang baru. Namun saat direksi baru belum lolos fit and proper test dari OJK di perusahaan itu, namun internal kontrol sudah dijalankan oleh direksi baru tersebut,” kata sumber yang tidak mau disebut namanya itu. (Bersambung ke halaman berikutnya)