Jakarta — Perkembangan teknologi pada saat ini seakan membuat masyarakat harus mengantisipasi kemajuan dan perkembangan teknologi yang menyebabkan adanya teknologi disruptif yang mengikis beberapa pekerjaan tak terkecuali dalam dunia usaha.
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Universitas Indonesia (UI), Rhenald Kasali menilai, di era teknologi disruptif saat ini telah memunculkan bisnis baru berbasis digital, sehingga Pemerintah harus adil dalam membuat kebijakan agar tidak mematikan bisnis yang sudah ada dan juga bisnis berbasis digital yang baru tercipta.
“Ada Gubernur yang melarang ojek online beroperasi di suatu kota. Alasannya karena ojek online itu bersaing dengan angkot dalam mencari penumpang. Tapi ini angkot tidak mengantarkan makanan. Jadi kota itu bakal menghadapi persoalan baru yakni matilah industri kuliner mereka,” ungkap Rhenald di Jakarta, Jumat, 27 Oktober 2017.
Selain itu, Rhenald juga mengimbau kepada pemerintah daerah maupun pusat agar dapat menjadi pelopor dan pendorong bagi para pelaku usaha di kotanya agar tidak terjadi perselisihan. “Buat pemerintah, mereka harus memelopori pemikiran baru atau bisnis model baru ini, jangan linier karena ini sudah persaingan antara bisnis model,” tambah Rhenald.
Selain itu, dirinya juga mengimbau kepada para pengusaha harus berubah ke arah bisnis online. Di mana para pelaku usaha dituntut untuk go digital memasarkan produknya ke seluruh daerah.
“Perusahaan yang berkonsep lama juga harus melakukan self-disruptive, mereposisi diri sehingga struktur biaya semakin rendah. Ini bukanlah persaingan misalnya antara transportasi online dan konvensional saja. Akan tetapi, sudah masuk dalam perang bisnis model, yakni alat pembayaran, mengantarkan makanan minuman, sampai tukang pijat,” jelas Rhenald. (*)