Jakarta – Di tengah kondisi pangsa (market share) perbankan syariah di Indonesia yang masih kecil, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkeyakinan pangsa perbankan syariah akan meningkat dan menyentuh angka diatas 5% yakni dikisaran 5,16%-5,3%.
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK, Mulya E Siregar mengatakan, meski saat ini kondisi pangsa perbankan syariah masih berada di bawah 5%, namun demikian OJK optimis, perbankan syariah akan berkontribusi besar pada perekonomian nasional.
(Baca juga : Perbankan Syariah Mulai Jenuh)
Lebih lanjut dia mengungkapkan, bahwa dengan adanya konversi bank pembangunan daerah (BPD) Aceh menjadi Bank Aceh Syariah akan mendorong pangsa perbankan syariah meningkat menjadi diatas 5%. Aksi konversi ini tentu akan meningkatkan nasabah bank syariah.
“Kemungkinan share perbankan syariah bisa lebih dari 5%. Karena pada 19 September BPD Aceh itu sudah dikonversi menjadi bank aceh syariah,” ujar Mulya di Jakarta, Selasa, 27 September 2016.