Jakarta–Pemerintah rencananya akan segera merilis Paket kebijakan ekonomi XIV. Nantinya, Paket kebijakan ekonomi XIV akan menyentuh peta jalan e-commerce.
Saat ini, pemerintah memiliki visi untuk menempatkan Indonesia sebagai negara dengan kapasitas digital ekonomi terbesar di Asia Tenggara pada 2020. Indonesia adalah salah satu pengguna internet terbesar di dunia, yang mencapai 131 jutaan orang atau 50,1% dari penduduk Indonesia dan pengguna smartphone mencapai 71 juta orang.
(Baca juga: Pasar e-Commerce Indonesia, Nomor 6 Dunia)
Dengan potensi yang begitu besar, pemerintah menargetkan bisa tercipta 1.000 technopreneurs dengan valuasi bisnis sebesar US$10 miliar dan nilai e-commerce mencapai US$130 miliar pada 2020.
Untuk itu pemerintah merasa perlu menerbitkan Peraturan Presiden tentang Peta Jalan E-Commerce untuk mendorong perluasan dan peningkatan kegiatan ekonomi masyarakat di seluruh Indonesia secara efisien dan terkoneksi secara global. (Selanjutnya: Pemerintah dukung inovasi generasi muda)