Jakarta — Penyaluran kredit Peer To Peer (P2P) Lending saat ini telah mencapai hampir Rp 7,42 triliun dengan jumlah pemberi pinjaman 123.000 pihak dan 1 juta penerima pinjaman. Namun dari jumlah penyaluran pinjaman tersebut, masih ada fraud yang terjadi pada sebagian Fintech P2P Lending Cash Loan.
“Untuk UangTeman, profil kredit macet itu lebih dari 60% nasabahnya adalah laki-laki,” ujar CEO dan Founder UangTeman, Aidil Zulkifli dalam workshop Fintech ‘Memahami Bisnis Peer to Peer Lending – Cash Loan’ di kantor UangTeman, Jakarta, Kamis (30/8).
Aidil menambahkan, tingginya fraud yang terjadi di UangTeman dikarenakan fintech yang belum bisa mendirikan infrastruktur untuk membina data-data nasabah fraud. “Kami tidak seperti bank yang bisa liat Dukcapil,” tambahnya.
Baca juga: Peran Perbankan Dalam Membentuk Ekosistem Fintech
Sementara itu, Ketua Bidang Pinjaman Cash Loan Asosiasi FinTech Indonesia (Aftech), Sunu Widyatmoko, mengatakan, bisnis P2P Lending memang tidak mudah dilakukan. Apalagi, untuk mengetahui nakal atau tidaknya nasabah sebelum memberikan pinjaman, fintech belum bisa memiliki data-data atau akses tertentu. Lebih lanjut, ia banyak menemukan kasus pengemplang yang memang berniat tidak mengembalikan pinjaman dari awal.
“Ada orang yang meminjam di banyak platform. Tapi saat waktu jatuh tempo tidak bisa dihubungi. Oleh karena itu, tak hanya akses saja, tapi lapor orang-orang yang tidak bayar itu biar mereka tidak berpikir untuk mengkredit KPR, atau apapun di tempat lain. Sehingga kita bisa menciptakan inklusi kuat dan sehat,” ujar Sunu, Kamis (30/8). (Ayu Utami S)