Jakarta–Dalam upaya meningkatkan fokus bisnis di Jakarta dan Pulau Jawa, PT BPD DKI Jakarta (Bank DKI) memutuskan untuk menutup seluruh jaringan kantor di luar Pulau Jawa.
Lima kantor layanan di Medan, Balikpapan, Pekanbaru, Palembang dan Makassar akan ditutup per 14 Agustus 2017. Penutupan kantor tersebut telah mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan surat OJK No. 186/PB.12/2017.
Corporate Secretary Bank DKI, Zulfarshah menjelaskan, bahwa penutupan kantor di luar Jawa tersebut merupakan implementasi visi dari Bank DKI yang memfokuskan pada pembangunan Jakarta. Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa penutupan kantor di luar Jawa telah diajukan dalam Corporate Plan dan Rencana Bisnis Bank, dan juga telah disetujui oleh pemegang saham pengendali.
“Penutupan kantor cabang Bank DKI di luar Jawa telah melalui evaluasi dan perencanaan yang matang,” ujar Zulfarshah dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 27 Juli 2017.
Ia menjelaskan, perseroan telah melakukan komunikasi dan pemberian informasi kepada nasabah-nasabah. Untuk nasabah Dana Pihak Ketiga, ia menyarankan agar seluruh nasabah menutup rekening giro, deposito serta tabungan yang ada. Jika nasabah tabungan belum melakukan penutupan rekening tetap bisa melakukan penarikan melalui jaringan ATM Bersama atau ATM jaringan Prima. Sedangkan bagi nasabah DPK yang terkait dengan kredit masih tetap berjalan meski cabang telah ditutup. (Bersambung ke halaman berikutnya)