Jakarta–Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, industri asuransi jiwa nasional menunjukkan kinerja yang semakin positif di sepanjang kuartal satu 2017. Hal ini tercermin pada total pendapatan industri asuransi jiwa yang tumbuh sebesar 16,4 persen.
Ketua Umum AAJI Hendrisman Rahim di Jakarta, Rabu, 14 Juni 2017 mengatakan, total pendapatan (income) industri asuransi jiwa sebesar Rp56,96 triliun pada kuartal pertama 2017. Nilai tersebut tumbuh 16,4 persen secara setahunan dari Rp48,94 triliun. “Total pendapatan premi merupakan kontributor terbanyak atas total pendapatan industri asuransi jiwa, yakni sebesar 75,8 persen,” ujarnya.
Pertumbuhan total premi bisnis baru dan total premi lanjutan yang meningkat, berimbas pada peningkatan total pendapatan premi sebesar 25,5 persen pada kuartal satu 2017, menjadi Rp43,17 triliun dibandingkan periode yang sama tahun 2016 sebesar Rp34,40 triliun.
Lebih lanjut Hendrisman mengungkapkan, bahwa pertumbuhan total pendapatan premi didorong oleh meningkatnya pendapatan premi dari saluran distribusi bancassurance yang meningkat sebesar 47,5 persen dan berkontribusi sebesar 40 persen. (Bersambung ke halaman berikutnya)