Jakarta–Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, pertumbuhan pendapatan premi asuransi jiwa pada kuartal II-2016 sebesar 10% menjadi Rp74,61 triliun, dibandingkan dengan pendapatan premi kuartal II-2015 yang tercatat Rp67,82 triliun.
Sementara untuk total premi bisnis baru tercatat sebesar Rp43,41 triliun pada kuartal II-2016, tumbuh 10,8% dibandingkan pada kuartal II-2015 Rp39,19 triliun. Adapun total premi lanjutan mencapai Rp31,19 triliun pada kuartal II-2016, tumbuh 9% jika dibandingkan dengan kuartal II-2015 sebesar Rp28,63 triliun.
Ketua Umum AAJI Hendrisman Rahim mengungkapkan, dengan adanya pertumbuhan premi asuransi jiwa ini, hal tersebut menunjukkan semakin tingginya kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan asuransi jiwa dalam menghadapi risiko tak terduga dalam hidup.(Selanjutnya : Total pendapatan asuransi jiwa naik 42%…)