Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan Pemerintah siap menanggung angka defisit anggaran yang dialami oleh BPJS Kesehatan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya akan melaksanakan bauran kebijakan guna menambal angka defisit anggaran tersebut.
“Kan kita meyebutkan ada bauran kebijakan, jadi ada yang berasal dari APBN, ada BPJS sendiri dalam melakukan tata kelola, dan mengendalikan dari sisi costnya mereka sendiri, dan juga dari sisi policy Kementerian Kesehatan (Kemenkes),” jelas Sri Mulyani di kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Senin 27 Agustus 2018.
Baca juga: Kemenkeu: BPJS Kesehatan Alami Penurunan Tagihan Signifikan
Pihaknya juga mengaku akan terus berkordinasi dengan berbagai pihak Lembaga dan Kementerian terkait guna menyelesaikan defisit anggaran tersebut. Namun pihaknya berkomitmen untuk menjaga keuangan BPJS Kesehatan. Terlebih, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memfokuskan RAPBN 2019 mendatang pada sumber daya manusia khususnya kesehatan.
“Jadi bauran itu masing-masing akan kita lakukan untuk menjaga agar BPJS bisa sustainable,” tambah Sri Mulyani.
Sebelumnya, pihak BPJS Kesehatan sendiri telah memperkirakan pihaknya akan mengalami defisit anggaran sebey Rp 16,5 triliun hingga akhir 2018 mendatang. Oleh karena itu, BPJS Kesehatan mengaku tengah berupaya mengefisiensi pengeluaran untuk mengurangi angka defisit tersebut.(*)