Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku telah menerima hasil audit yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait dengan nominal dan penanganan defisit BPJS Kesehatan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan,dari hasil audit tersebut ada beberapa pos yang telah mengalami penurunan tagihan. Namun dirinya belum mau merincikan lebih dalam jumlah penurunan tersebut.
“Ada beberapa pos yang ternyata mengalami penurunan tagihan terutama terhadap tagihan dari berbagai pusat kesehatan. Nanti kita lihat. Tapi cukup signifikan,” jelas Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Senin 27 Agustus 2018.
Walau begitu, pihaknya sebagai pihak pemerintah mengaku akan terus menelaah lebih dalam arus modal dan tagihan yang dikelola oleh BPJS Kesehatan tersebut.
Baca juga: Kemenkeu Pastikan APBN Akan Tambal Defisit BPJS Kesehatan
“Kita masih akan teliti lagi, tapi dari BPKP secara sangat cepat mereka melihat keluruhan tagihan yang dilakukan dan pembayaran yang dilakukan BPJS Kesehatan selama 7 bulan sampai Juni, dan potensi arus tagihan dari mulai Agustus sampai Desember,” kata Sri Mulyani.
Sebelumnya, Pemerintah berniat untuk dapat menutup devisit anggaran BPJS Kesehatan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dimana sebelumnya pada RAPBN 2019 Presiden Jokowi telah menjelaskan anggaran akan difokuskan pada Sumber Daya Manusia.
Sebagai informasi, anggaran kesehatan dalam RAPBN 2019 telah meningkat dari sebelumnya sebesar Rp111 triliun menjadi Rp122 triliun. Tambahan anggaran tersebut, sesuai dengan fokus pemerintah untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).(*)