Jakarta – Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) akan meluncurkan Akademi Desa pada 26 Mei mendatang. Akademi Desa yang Bersertifikasi Nasional ini bertujuan untuk mempersiapkan tenaga yang akan menjadi pemain utama dalam pengembangan dan pembangunan di desa.
Demikian pernyataan tersebut disampaikan Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 23 Mei 201. Menurutnya, Akademi Desa ini telah mendapat dukungan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), sehingga peserta didik di akademi ini akan mendapatkan sertifikasi resmi.
“Kita sudah kerjasama dengan badan sertifikasi nasional. Jadi, nanti akan kita berikan sertifikat kepada semua penggiat desa baik itu yang terkait dalam pengelolaan dana desa, pengelolaan BUMDes maupun lainnya yang dilatih di akademi desa,” ujarnya.
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, bahwa dalam Akademi Desa yang digagas Kemendes ini juga didukung oleh sejumlah perguruan tinggi yang tergabung dalam perguruan tinggi desa (Pertides) dalam memberikan pelatihan maupun menjadi mitra dalam pengembangan pelatihan bagi penggiat desa.
“Akademi Desa ini kita kerjasama dengan perguruan tinggi yang tergabung dalam pertides yang diharapkan dalam mata kuliah yang diterapkan kepada mahasiswanya dapat membantu masyarakat dalam membangun desa,” ucapnya.
Di sisi lain, tambah dia, untuk mendukung pembangunan desa, maka penggunaan dana desa 2018 wajib dilaksanakan dengan program padat karya tunai dengan dilakukan secara swakelola dan 30 persen dari nilai proyek digunakan sebagai upah kepada pekerja yang berasal dari masyarakat desa.
“Saat ini, semua dana desa yang dana desanya sudah cair sudah melaksanakan program padat karya tunai. Karena itu Wajib, tidak boleh dilakukan dengan menggunakan kontraktor. Jadi harus dilakukan secara swakelola dan 30 persen nilai proyek yang berasal dari dana desa dipakai untuk membayar upah. Diperkirakan bisa menyerap 5 juta tenaga kerja,” tutupnya. (*)