Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, kinerja perbankan 2015 menunjukkan bahwa bank-bank nasional masih dalam kondisi baik, kendati perekonomian nasional tengah mengalami perlambatan di sepanjang 2015.
Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan OJK, Irwan Lubis mengungkapkan, dengan adanya tren perbaikan kinerja perbankan tanah air tersebut, telah memicu minat investor asing untuk memperbesar kepemilikan sahamnya pada bank nasional.
“Dengan pengelolaan sistem perbankan yang konservatif dan prudensial, investor di berbagai negara masih tertarik pada perbankan kita,” ujar Irwan di Jakarta, Rabu, 13 Januari 2016.
Jika dikaitkan dengan batasan kepemilikan asing pada saham perbankan nasional, hal ini bergantung pada hasil pembahasan RUU Perbankan antara pemerintah dan DPR. Pasalnya, saat ini RUU Perbankan masuk ke dalam Program Legislasi Nasional 2016.
“Jadi, itu (kepemilikan saham bank oleh asing) tergantung kita. Apa perbankan rela dibesarkan oleh asing? Itu ada di legislatif dan eksekutif,” tukas Irwan.
Dia mengungkapkan, sepanjang 2015 pertumbuhan industri perbankan tetap tumbuh positif, meski mengalami perlambatan. Hal tersebut tercermin pada rasio kecukupan modal (CAR) hingga November 2015 yang masih di kisaran 21%.
“Dari data OJK, pada November 2015 aset bertumbuh 9,29%, kredit tunbuh 9,85% dan dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 7,7% secara year-on-year,” ucapnya.
Dengan demikian, kata dia, sejumlah indikator kinerja keuangan perbankan di 2015 tersebut masih belum berisiko. “Sehingga, kepercayaan masyarakat dan investor masih tinggi di industri perbankan,” papar Irwan.
Lebih lanjut Irwan menambahkan, bahwa likuiditas di industri perbankan masih cukup besar, kondisi ini ditandai dengan besaran loan to deposit ratio (LDR) yang hingga November 2015 tercatat sebesar 90,48%.
“Tetapi, ini angka yang cukup tinggi. Di 2016, mudah-mudahan bisa lebih baik dan memberikan pertumbuhan DPK yang baik dan juga jadi penopang pertumbuhan kredit,” tutupnya. (*) Rezkiana Nisaputra