Jakarta – Bank Indonesia (BI) menyatakan sikap untuk membuka ruang pengetatan kebijakan moneternya melalui kenaikan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate yang saat ini berada pada level 4,25 persen. Hal tersebut sebagai bentuk sikap BI dalam merespon pelemahan rupiah.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama BNI Achmad Baiquni menilai kebijakan bank sentral tersebut sudah tepat ditengah fluktuasi nilai rupiah yang semakin tidak menentu.
“Respon BI terhadap penurunan dari pada nilai Rupiah, dipicu oleh kenaikan fed fund rate. Dan BI rasanya tepat responnya, salah satunya meningkatkan suku bunga. Karena kalau suku bunga naik pasti akan meredam kapital outflow,” jelas Baiquni di Kantor Pusat BNI Jakarta, Rabu 2 Mei 2018.
Baca juga: Tekanan Global, BI 7-days Repo Rate Diprediksi Naik di Akhir 2018
Baiquni menambahkan, pihaknya masih akan melihat kondisi likuiditas untuk dapat menyesuaikan suku bunga dana perbankan miliknya. Namun pihaknya mengaku kondisi likuiditasnya masih dalam kondisi sehat.
“Tentunya kalau nanti BI menaikkan suku bunga pasti suku bunga dana naik. Tapi nanti dilihat bagaimana likuiditas, tidak serta merta suku bunga turun. Jadi tergantung kondisi likuditas, namun likuiditas kita cukup banyak dimana LDR dibawah 90%,” tambah Baiquni.
Sebagai informasi, menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) rasio loan to deposit ratio (LDR) perbankan hingga Februari 2018, tercatat sebesar 89,21%. Baiquni berharap, pihaknya dapat terus menjaga likuiditasnya ditengah ketidakpastian global. (*)