Ini Kriteria Dari Jokowi Untuk Calon Gubernur BI

Ini Kriteria Dari Jokowi Untuk Calon Gubernur BI

Depok – Masa Jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus DW Martowardojo akan habis pada Mei 2018 mendatang. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku akan mengajukan nama calon Gubernur BI yang baru ke DPR-RI pada Februari ini. Dirinya berkeinginan agar Gubernur BI yang baru nantinya bisa memberikan kepercayaan terhadap pasar.

Demikian pernyataan Jokowi tersebut disampaikan usai menghadiri Dies Natalis ke-68 Universitas Indonesia (UI) di Depok, Jumat, 2 Februari 2018. Menurutnya, pihaknya akan memberikan nama-nama calon Gubernur BI pengganti Agus DW Martowardojo, paling lambat hingga akhir bulan Februari 2018. Degan demikian dirinya masih memiliki waktu.

“Kan masih sampai akhir Februari ini (waktunya),” ujar Jokowi.

Selain bisa memberikan kepercayaan terhadap pasar, kata dia, kriteria lainnya untuk calon Gubernur BI yang baru yakni bisa menjaga kondisi makro ekonomi nasional. Kemudian, bisa menjaga kondisi moneter dan laju inflasi di level yang aman. Untuk memenuhi kriteria tersebut Jokowi pun tak terburu-buru menentukan nama calon Gubernur BI.

“Tentu saja yang bisa memberikan kepercayaan pasar, mengenai hal-hal berkaitan makro ekonomi kita, moneter, inflasi, saya kira kepercayaan publik kepercayaan pasar sangat diperlukan untuk Gubernur BI. Tapi belum masuk ke saya,” ucap Jokowi.

Adapun pengajuan nama calon Gubernur BI memang wewenang Presiden Joko Widodo. Nantinya, Jokowi akan mengusulkan kandidat pilihannya kepada Pimpinan DPR-RI, yang kemudian dibahas ke Badan Musyawarah (Bamus) DPR-RI, lalu dibawa ke Paripurna yang selanjutnya baru dibawa ke Komisi XI untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno sempat mengatakan, bahwa Presiden Jokowi hingga kini belum mengajukan nama calon Gubernur BI ke DPR-RI. Menurutnya, selambat-lambatnya Februari 2018 usulan nama calon Gubernur BI baru akan diajukan ke Parlemen.

Pengusulan nama-nama calon Gubernur BI ke DPR diperkirakan akan diajukan pada pertengahan bulan Februari 2018. Dengan rentang waktu yang masih tersisa beberapa pekan lagi, maka masih ada waktu bagi Jokowi untuk mempertimbangkan sejumlah nama-nama calon Gubernur BI.

Ada beberapa nama yang muncul dan disebut-sebut potensial menggantikan Agus Martowardojo yang akan habis masa jabatnya pada Mei 2018. Nama tersebut seperti Bambang Brodjonegoro yang kini masih menjabat sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas.

Selain Bambang Brodjonegoro, muncul juga kepermukaan nama Muhammad Chatib Basri yang pernah menjabat sebagai Menteri Keuangan pada periode 2013-2014. Kedua nama ini dianggap potensial menggantikan Agus Martowardojo yang tak lain keduanya juga pernah menjabat sebagai Menteri Keuangan sama seperti Agus Marto.

Namun demikian, tak menutup kemungkinan Presiden Jokowi akan mengajukan nama calon Gubernur BI dari internal seperti Mirza Adityaswara yang kini menjabat Deputi Gubernur Senior BI. Selain itu, Perry Warjiyo yang akan habis masa jabatnya sebagai Deputi Gubernur BI juga digadang-gadang berpotensi menggantikan Agus Marto. (*)

Related Posts

News Update

Top News