Jakarta — Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengkritisi pernyataan porsi utang negara yang diklaim oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani yang senilai 62 persen dimiliki oleh masyarakat Indonesia. Sementara kebutuhan pendanaan ekonomi dari surat utang sendiri memberikan daya tarik bagi investor asing.
Bhima menilai, meski pemerintah mengklaim bahwa 62 Persen pemegang surat berharga negara adalah domestik, namun Bhima kembali mengingatkan, saat ini 40,3 persen SBN masih dipegang asing. Sementara, dari 62 Persen yang dipegang masyarakat domestik, ada potensi dipegang asing dengan menggunakan badan hukum Indonesia.
“Itu berarti 62 Persen yang dipegang penduduk Indonesia, tidak sepenuhnya warga Indonesia. Jadi asing yang berbadan hukum Indonesia, atau asing yang menggunakan nama penduduk Indonesia, tapi sebenarnya uang asing,” kata Bhima kepada Infobank, Minggu 17 September 2017.
Dirinya mengamati, dalam dua minggu terakhir, uang asing yang masuk ke surat utang Indonesia cukup besar. Tercatat keluar dari pasar modal dan masuk ke surat utang. “Sepanjang 2017, angkanya sudah Rp126 triliun. Itu uang asing yang masuk ke surat utang,” tambah Bhima.
Bhima juga mengingatkan bahaya uang asing yang mulai masuk surat utang. Dirinya menilai, uang asing yang masuk ke surat utang terus mengalami kenaikan yang signifikan, akan terjadi gejolak ekonomi, dan menimbulkan risiko. (Bersambung ke halaman berikutnya)