DPR Optimis Tax Amnesty Periode II Tetap Marak

DPR Optimis Tax Amnesty Periode II Tetap Marak

Jakarta–Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengpresiasi keberhasilan pemerintah dalam program tax amnesty. Kendati demikian DPR tetap optimis bahwa program ini akan tetap marak di tahap kedua.

Ketua Komisi XI DPR, Melchias Marcus Mekeng mengatakan, dana repatriasi yang masuk ke Indonesia masih tergolong rendah, bila dibanding perkiraan awal yang dilayangkan pemerintah.

Namun ia masih optimis Program Amnesti Pajak (tax amnesty) yang terus bergulir hingga tiga bulan pertama di 2017 bisa marak di periode ke-2.

“‎Itu dana repatriasi akan mengalir bertahap, karena kalau wajib pajak mempunyai uang yang ditaruh di luar negeri, lalu diminta untuk pindah ke negara lain, maka membutuhkan proses,” ucap Mekeng, ditemui di Gedung BEI, SCBD Sudirman, Jakarta, Kamis, 11 Oktober 2016.

(Baca juga : Sentimen Positif RI Berkat Tax Amnesty)

Mekeng sendiri yain wajib pajak “kakap” masih akan banyak datang di periode kedua Program Amnesti Pajak‎, meski pengampunan pajak itu mencapai 3%.

Pasalnya, pemilik aset besar masih membutuhkan waktu untuk menghitung penggunaan dana.

“Saya yakin semua WP baik besar, kecil, dan menengah masih akan manfaatkan Program Tax Amnesty hingga periode yang terakhir,” tukas Mekeng. (*) Dwitya Putra

 

 

Editor: Paulus Yoga

Related Posts

News Update

Top News