Jakarta–Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) menyayangkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) di 2017 yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp110 triliun masih sangat kecil. Sehingga kondisi ini membuat masyarakat di daerah terpencil tidak mendapatkan manfaat KUR.
Adanya persoalan tersebut, dikhawatirkan masyarakat yang tinggal di daerah terpencil kembali terjebak pada pinjaman rentenir yang justru bunganya sangat tinggi. Maka dari itu DPR meminta plafon KUR 2017 ditambah dan menyasar ke masyarakat yang tinggal di daerah terpencil.
Baca juga: Fokus ke UMKM, KUR BRI Ditargetkan Rp71 Triliun di 2017
“KUR itu mestinya bisa meningkatkan kualitas hidup penerima yang sangat membutuhkan. Namun jika nilainya cuma Rp110 triliun, masyarakat banyak tak kebagian, sekalipun bunganya kecil cuma 9%,” ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR, Achmad Hafizs Tohir, di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis, 9 Februari 2017.
Dia mengungkapkan, saat ini masyarakat yang ingin mengembangkan usahanya selalu membutuhkan dana cepat. Namun sejauh ini, kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan pembiayaan yang cepat, terbentur oleh persoalan terbatasnya pembiayaan KUR oleh lembaga keuangan. (Bersambung ke halaman berikutnya)