Jakarta–Kasus penggelapan dana deposito nasabah di PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menjadi perhatian Komisi XI DPR. Anggota DPR mempertanyakan kasus yang merugikan dana nasabah hingga Rp258 miliar itu, dan menilai whistleblower system BTN yang tidak berjalan.
Menurut anggota Komisi XI DPR, dari Partai PPP, Amir Uskara mengatakan kasus pembobolan dana nasabah ini telah merusak citra BTN sebagai bank BUMN. Dan hal itu akan berdampak kepada kepercayaan masyarakat ke BTN khususnya, dan industri jasa keuangan secara umum.
“Ini bentuk kelalaian dari BTN terutama dari aspek pengawasan internalnya. Jangan hanya bilang itu komplotan di luar BTN. Karena yang masyarakat tahu itu dana tersebut ada di BTN, sehingga pihak BTN yang harus bertanggung jawab,” ujar Amir, saat rapat dengan jajaran direksi BTN dan PT BNI (Persero) Tbk di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 30 Maret 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)