Defisit Anggaran Pemerintah Mencapai Rp55,1 triliun

Defisit Anggaran Pemerintah Mencapai Rp55,1 triliun

JakartaKementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan angka defisit anggaran pada realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 hingga April 2018 sebesar Rp55,1 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, angka tersebut tercatat sudah menurun bila dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya sebesar Rp72,2 triliun.

“Defisit APBN tahun ini dibanding tahun lalu lebih kecil yaitu Rp55,1 triliun, tahun lalu kita mencapai Rp72,2 triliun. Secara nominal maupun persentase sangat lebih kecil 0,37% terhadap GDP, tahun lalu 0,53%,” jelas Sri Mulyani pada konferensi pers APBN Kita di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Kamis 17 Mei 2018.

Sementara pada belanja negara hingga April 2018 tercatat telah mencapai Rp582,9 triliun atau sebesar 26,3% dari total anggaran belanja yang telah ditetapkan sebesar Rp2.220 triliun.

Pada angka belanja negara sebesar Rp2.220 tersebut dibagi menjadi belanja pemerintah pusat untuk kementerian/lembaga (K/L) ataupun non K/L sebesar Rp331 triliun dan juga transfer dana ke daerah dan dana desa sebesar Rp251,9 triliun.

Baca juga: Hingga April 2018, Penerimaan Negara Capai Rp527,8 Triliun

Sementara pada angka penerimaan negara hingga April 2018 tercatat mencapai Rp527,8 triliun dibagi pada penerimaan pajak dan bea cukai mencapai Rp416,9 triliun, penerimaan non pajak sebesar Rp109,9 triliun dan hibah Rp1,0 triliun.

Sri Mulyani menyatakan bahwa pihaknya terus menjaga konsistensi pemerintah dalam menjaga defisit negara dengan prinsip kehati-hatian namun tetap efektif dalam mengelola anggaran negara.

“Fokus pemerintah sekarang dengan APBN yang makin sehat adalah bagaimana kita bisa menopang kegiatan investasi dan ekspor agar ekonomi kita bisa tumbuh lebih tinggi tapi keseimbangna tetap terjaga,” tukas Sri Mulyani.(*)

Related Posts

News Update

Top News