Jakarta – Bank Indonesia (BI) menilai dana repatriasi dari program tax amnesty (pengampunan pajak) diperkirakan bakal turut mendongkrak simpanan perbankan pada akhir tahun ini dan akan terasa signfikan pada kuartal I 2017.
Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI, Juda Agung memperkirakan, pada akhir tahun ini, dana repatriasi yang masuk sekitar Rp180-Rp200 triliun, dari posisi terakhir September 2016 sebesar yang Rp137 triliun.
“Jadi nanti simpanan dibandingkan Produk Domestik Bruto (Deposit over GDP), dengan adanya tambahan Rp137 triliun, dan di kuartal IV, akan ada tambahan katakanlah Rp180-200 triliun, akan menambah rasio DPK 1,5-1,7% terhadap PDB,” ujarnya di Jakarta, Kamis, 6 Oktober 2016.
Sedangkan hingga akhir September 2016 lalu, dia menjelaskan, bahwa kondisi likuiditas perbankan memang tertekan lantaran banyaknya nasabah yang mengambil dana untuk membayar tebusan amnesti pajak.
Maka dari itu, dirinya menyarankan pemerintah agar yang mendapat dana tebusan tersebut, untuk segera membelanjakan tambahan anggaran dari tebusan amnesti, agar berpengaruh ke perekonomian dan juga likuiditas perbankan.
“Tentu saja penerimaan dari Tax Amnesty ini harus segera dibelanjakan agar likuiditas di pasar tidak berkurang,” ujarnya.
Berdasarkan data dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga Agustus 2016, jumlah simpanan di bank mengalami kenaikan secara bulanan sebesar 0,36% menjadi Rp4.678 triliun. Di mana jumlah simpanan nasabah kaya atau nasabah simpanan dengan saldo di atas Rp2 miliar juga meningkat.
(Baca juga : Jumlah Rekening Simpanan Yang Dijamin LPS Naik 1,17%)
Jumlah rekening nasabah kaya naik 1,52% menjadi 230.816 rekening per Agustus 2016. Sedangkan, nominal simpanannya naik sebesar 0,43% menjadi Rp2.604 triliun pada Agustus 2016. (*)