Jakarta — PT Bank Bukopin Tbk (Bukopin) merilis layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan untuk Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) yang diyakini bisa mendukung penerapan konsep Smart City.
“Layanan yang diluncurkan Bank Bukopin hari ini tidak hanya pembayaran melalui channel perbankan yang dimiliki Bank Bukopin saja. Kami juga menggandeng Mitra dalam hal ini adalah Alfamart sebagai perluasan channel perbankan untuk semakin memudahkan akses masyarakat,” ucap General Manager Bisnis Regional I Bukopin, Lalu Azhari di Jakarta, Rabu (12/9).
Kerja sama antara Bukopin dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, diharapkan masyarakat semakin mudah untuk melakukan pembayaran PBB DKI Jakarta.
Baca juga: Genjor KPR, Bukopin Dapat Pinjaman SMF Rp500 Miliar
Melalui layanan ini, sambung Lalu, Wajib Pajak cukup datang ke bank atau gerai Alfamart kemudian menginformasikan Nomor Obyek Pajak dan tahun Pajak yang akan dibayar ke petugas bank atau petugas Alfamart. Kemudian proses pembayaran sudah dapat diproses secara tunai maupun dengan menggunakan kartu debit.
Dalam layanan pembayaran PBB DKI Jakarta ini tidak dikenakan batasan transaksi di gerai Alfamart, bahkan untuk Wajib Pajak yang domisilinya tidak di wilayah DKI Jakarta tetap dapat melakukan pembayaran di seluruh gerai Alfamart terdekat dengan tempat tinggalnya.
Febrina Sri Wahyuni, Kepala Divisi Perbankan Digital dan E-channel Bukopin menambahkan, untuk layanan pembayaran PBB P2 ini pihaknya juga telah bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. “Harapan semua pemprov,” tukasnya. (*)